JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Ade Komaruddin mengatakan, sikap mayoritas fraksi di DPRD DIY yang mendorong penetapan Sri Sultan sebagai Gubernur DIY merupakan aspirasi rakyat. Apa yang diputuskan DPRD, tak bisa diabaikan dalam proses pembahasan RUU Keistimewaan DIY.
"Menyampaikan aspirasi dan partisipasi politik itu kan bisa secara formal maupun non formal. Apa yang dilakukan DPRD itu merupakan cara formal. Keberadaan DPRD dilindungi UU. Berpengaruh atau tidak, itu aspirasi rakyat," kata Ade, Senin (14/12/2010), di Gedung DPR, Jakarta.
Namun, posisi DPRD memang tidak bisa mendikte proses pembahasan RUU tersebut. Bagi Golkar, ujar Ade, sikap politik partainya tetap seperti apa yang disampaikan Fraksi Golkar di DPRD DIY yaitu mendukung penetapan. "Ini sikap politik kami. Tapi kan kita belum lihat RUU-nya," ujar dia.
Pemerintah sendiri, baik Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi maupun Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar memandang apa yang diputuskan DPRD DIY tidak akan memengaruhi pemerintah dalam menentukan sikap terkait proses penentuan Gubernur DIY.
Dalam menyusun RUU, pemerintah, menurut keduanya, hanya berurusan dengan DPR. Pemerintah dalam RUU yang disusunnya mengajukan konsep pemilihan Gubernur melalui DPRD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.