Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri-PPDI Sepakat Sementara

Kompas.com - 13/12/2010, 19:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Setelah tiga jam melakukan dialog, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dan Mendagri Gamawan Fauzi akhirnya mencapai kesepakatan. Yakni, Mendagri akan menghilangkan diskriminasi di antara perangkat desa dengan sekretaris desa. Kemungkinan perangkat desa untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pun terbuka.

Demikian diungkapkan Ketua Umum PPDI, Ubaidi Rosidi, Senin (13/12/2010), di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. "Ada sutau kesepakatan. Dua bulan lagi kami ke sini dengan lima orang delegasi PPDI pusat. Secara nasional kami sepakat tidak ada unsur diskriminasi lagi," ucap Ubai kepada para wartawan.

Mendagri, lanjutnya, beritikad untuk menghilangkan diskriminasi antara sekretaris desa dan perangkat desa dalam hal pengangkatan PNS. "Kalau memang Sekdes jadi PNS kita juga PNS, kalaupun kita tidak PNS, Sekdes juga tidak jadi PNS. Jadi masih terbuka peluang. Contohnya saja kementerian, mulai dari yang urus infrastruktur sampai provinsi merupakan PNS, tapi kenapa pemerintahan desa tidak begitu," ungkapnya.

Di dalam proses dua bulan ke depan, Ubai menyatakan, pemerintah berjanji akan melibatkan PPDI untuk merampungkan RUU Desa yang merupakan bagian dari revisi Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.

"Tapi, pemerintah akan terlebih dulu untuk merampungkan peraturan induknya dulu, baru kemudian dikaji apa yang terbaik terkait pengangakatan perangkat desa dalam RUU Desa," ucap Ubai.

Ubai menyadari, permintaan para perangkat desa agar segera diangkat menjadi PNS saat ini belum memungkinkan karena belum ada perangkat yuridis formalnya. "Kalau misalnya tidak tercapai kesepakatan dalam dua bulan ke depan, kami akan kembali mendatangi Kemdagri," tutur Ubai.

Selama ini, perangkat desa yang bekerja satu atap dengan sekretaris desa tidak pernah mendapatkan kejelasan status. Hal itu pun membuat penghasilan para abdi masyarakat desa ini pun tak tentu. Perangkat desa hanya dibayar dengan tanah bengkok yang merupakan adat turun temurun. Namun, tanah bengkok ini pun tidak selalu ada di seluruh daerah.

Selain tanah bengkok, perangkat desa juga mendapat tambahan hasil (tamsil) yang hanya bisa diambil tiap tiga bulan sekali. Dengan dicapainya kesepakatan antara PPDI dan Mendagri ini, massa yang sudah beraksi sejak pukul 09.00 WIB sontak meluapkan kegembiraannya dengan mengarak sang ketua umum dan menyanyikan lagu "Indonesia Raya".

Massa yang sebelumnya sempat ricuh hingga aparat sempat menembakkan menyemprotkan air dari water canon pun berangsur meninggalkan Jalan Medan Merdeka Utara. Saat ini jalan Medan Merdeka Utara sudah terbuka bagi umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com