Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri-PPDI Sepakat Sementara

Kompas.com - 13/12/2010, 19:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Setelah tiga jam melakukan dialog, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dan Mendagri Gamawan Fauzi akhirnya mencapai kesepakatan. Yakni, Mendagri akan menghilangkan diskriminasi di antara perangkat desa dengan sekretaris desa. Kemungkinan perangkat desa untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pun terbuka.

Demikian diungkapkan Ketua Umum PPDI, Ubaidi Rosidi, Senin (13/12/2010), di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. "Ada sutau kesepakatan. Dua bulan lagi kami ke sini dengan lima orang delegasi PPDI pusat. Secara nasional kami sepakat tidak ada unsur diskriminasi lagi," ucap Ubai kepada para wartawan.

Mendagri, lanjutnya, beritikad untuk menghilangkan diskriminasi antara sekretaris desa dan perangkat desa dalam hal pengangkatan PNS. "Kalau memang Sekdes jadi PNS kita juga PNS, kalaupun kita tidak PNS, Sekdes juga tidak jadi PNS. Jadi masih terbuka peluang. Contohnya saja kementerian, mulai dari yang urus infrastruktur sampai provinsi merupakan PNS, tapi kenapa pemerintahan desa tidak begitu," ungkapnya.

Di dalam proses dua bulan ke depan, Ubai menyatakan, pemerintah berjanji akan melibatkan PPDI untuk merampungkan RUU Desa yang merupakan bagian dari revisi Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.

"Tapi, pemerintah akan terlebih dulu untuk merampungkan peraturan induknya dulu, baru kemudian dikaji apa yang terbaik terkait pengangakatan perangkat desa dalam RUU Desa," ucap Ubai.

Ubai menyadari, permintaan para perangkat desa agar segera diangkat menjadi PNS saat ini belum memungkinkan karena belum ada perangkat yuridis formalnya. "Kalau misalnya tidak tercapai kesepakatan dalam dua bulan ke depan, kami akan kembali mendatangi Kemdagri," tutur Ubai.

Selama ini, perangkat desa yang bekerja satu atap dengan sekretaris desa tidak pernah mendapatkan kejelasan status. Hal itu pun membuat penghasilan para abdi masyarakat desa ini pun tak tentu. Perangkat desa hanya dibayar dengan tanah bengkok yang merupakan adat turun temurun. Namun, tanah bengkok ini pun tidak selalu ada di seluruh daerah.

Selain tanah bengkok, perangkat desa juga mendapat tambahan hasil (tamsil) yang hanya bisa diambil tiap tiga bulan sekali. Dengan dicapainya kesepakatan antara PPDI dan Mendagri ini, massa yang sudah beraksi sejak pukul 09.00 WIB sontak meluapkan kegembiraannya dengan mengarak sang ketua umum dan menyanyikan lagu "Indonesia Raya".

Massa yang sebelumnya sempat ricuh hingga aparat sempat menembakkan menyemprotkan air dari water canon pun berangsur meninggalkan Jalan Medan Merdeka Utara. Saat ini jalan Medan Merdeka Utara sudah terbuka bagi umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com