Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Lepas 8 Warga Hasil Penggerebekan

Kompas.com - 05/12/2010, 02:51 WIB

Jayapura, Kompas - Delapan orang yang ditahan sehari oleh aparat Kepolisian Resor Kota Jayapura, Papua, Sabtu (4/12) siang, dibebaskan karena tak cukup bukti terkait pemilikan senjata api ataupun penembakan di Nafri, 28 November lalu. Mereka ditangkap dalam penggerebekan markas Organisasi Papua Merdeka di Tanah Hitam, Abepura.

Namun, gelar perkara semakin memperkuat dugaan bahwa pelaku penembakan adalah Dani Kogoya beserta kelompoknya yang kini sedang diburu aparat.

Seusai menggelar perkara hasil penggerebekan, Sabtu, Kepala Polresta Jayapura Ajun Komisaris Besar Imam Setiawan mengatakan, penyidik tidak memiliki cukup bukti bahwa mereka sebagai pelaku penembakan dan pemilikan senjata api. Mereka hanya berada di rumah saat digerebek.

Seperti diberitakan, aparat Polresta Jayapura dan Kodam Cenderawasih, Jumat (3/12), menggerebek markas OPM yang juga rumah tersangka Dani Kogoya. Aparat menahan Yus Jikwa (23), Itok Tabuni (23), Elmin Jikwa (27), Lani Boma (24), Maluk Tabuni (21), Nalius Jikwa (26), Matius Sieb (21), dan Kagoyanak Jikwa (25) yang berkumpul di rumah itu. Saat penggeledahan, ditemukan sejumlah amunisi, senjata tajam, dan dokumen OPM (Kompas, 4/12).

Imam Setiawan mengatakan, penyidik menelaah temuan dokumen OPM. Mereka menemukan catatan Dani Kogoya dan kelompoknya bertanggung jawab atas penembakan di Nafri. ”Dari dokumen itu tertulis seharusnya penembakan dilakukan 27 November, tetapi karena sesuatu hal baru dilakukan 28 November,” tutur Imam.

Selain menargetkan penembakan di Nafri, kelompok Dani Kogoya diduga merencanakan serangkaian penembakan di sejumlah titik di pinggiran Kota Jayapura. Berdasarkan dokumen itu, pemimpin kelompok bersenjata wilayah Keerom dan perbatasan Papua-Papua Niugini, Lambert Peukikir, juga bakal dijadikan tersangka. Imam juga menyebut nama tokoh masyarakat lain, tetapi berpesan untuk tidak dipublikasi.

Seperti diberitakan, saat penggerebekan markas OPM itu, aparat menembak mati Miron Wetipo, narapidana LP Abepura yang kabur bersama empat orang lain. Miron ditembak karena melintas di areal baku tembak aparat dengan kelompok bersenjata.

Jack Mabel (napi kasus pembunuhan) ditangkap, tetapi tiga orang lain bisa meloloskan diri. 

Kematian Miron Wetipo sampai pada teman-temannya di LP Abepura. Akibatnya, Jumat petang, belasan penghuni LP Abepura mengamuk. Menurut Liberty Sitinjak, Kepala LP Abepura, tidak ada korban jiwa ataupun luka, tetapi sejumlah fasilitas dan kaca LP pecah.

Satu kompi Brimob Polda Papua dikerahkan. 

Aparat menangkap lima narapidana yang diduga sebagai provokator, yaitu Buchtar Tabuni, Filep Karma, Dominggus Puraro, Alex Elopere, dan Dani Karubaba. Mereka kini dititipkan di LP Narkoba, Doyo, Kabupaten Jayapura.

Dari hasil pemeriksaan kelima orang ini, Sabtu pagi, polisi menangkap Sebi Sembom di Bandara Sentani. Mantan narapidana politik ini diduga memprovokasi kericuhan. (ICH)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com