Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

100 TKI Berbulan-bulan Menunggu Pemulangan

Kompas.com - 18/11/2010, 03:27 WIB

Dubai, Kompas - Lebih dari 100 tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab, berbulan-bulan menunggu hingga bisa dipulangkan. Mereka tidak bisa pulang karena paspor ditahan oleh majikan atau agen pengirim.

Kini mereka sedang ditampung di Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Dubai. ”Jumlah TKI yang ditampung di sini tidak tetap, tetapi rata-rata 120 orang,” kata Mansyur Pangeran, Konsul Jenderal RI di Dubai, pekan lalu.

Jumlah TKI bermasalah ini, menurut Mansyur, tidaklah besar jika dibandingkan dengan jumlah TKI yang bekerja di Uni Emirat Arab secara keseluruhan. ”Jumlah tenaga kerja Indonesia yang ada di negara ini sekitar 100.000 orang, dengan komposisi 80 persen bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan selebihnya pekerja profesional,” ujar Mansyur.

Para TKI yang ditampung di Konsulat itu adalah TKI yang bermasalah dengan majikan. Sebagian besar dari mereka mengalami kekerasan fisik dan psikis. Misalnya saja Ayu Hayati (23), perempuan asal Karawang, Jawa Barat. Dia bekerja di keluarga asal Iran di Al Mutena.

”Saya sudah bekerja di keluarga itu selama enam bulan. Selama tiga bulan pertama mereka baik, tetapi pada tiga bulan terakhir berubah. Beberapa kali saya ditampar dan akhirnya mereka tidak membayar gaji saya selama tiga bulan,” tutur Ayu yang digaji 600 dirham (sekitar Rp 1,5 juta) per bulan.

Kesal kepada majikan

Pertengkaran besar terjadi ketika Ayu sedang membersihkan kaca jendela, tetapi tetap dibilang masih kotor oleh majikannya. Karena mengaku sudah sangat kesal, saat diminta membuatkan teh, Ayu menambahkan air kencingnya ke dalam teh tersebut. Perbuatan Ayu ini kepergok majikannya. Ayu pun diserahkan kepada polisi.

Ayu sempat dipenjarakan di kantor polisi setempat selama 12 hari. Kemudian, setelah Konsulat mendapatkan laporan dari polisi, Ayu pun dijemput oleh Konsulat. Dia sudah berada di Konsulat lebih dari satu bulan.

Sementara itu, Siti Maemunah binti Ngasmen (26), asal Kendal, Jawa Tengah, sudah dua bulan tinggal di Konsulat. Dia belum bisa pulang karena paspornya juga masih ditahan oleh majikan.

Selama ini dia bekerja pada keluarga asal Jordania. ”Awalnya mereka baik, tetapi lama-kelamaan majikan perempuan saya cemburu, lalu berubah menjadi galak. Setiap kali marah, dia menyumpahi saya biar mati tertabrak bus,” kata Siti.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com