JAKARTA, KOMPAS.com - Entah untuk keberapa kalinya, bangsa Indonesia kembali harus berduka karena penyiksaan terhadap para tenaga kerjanya di luar negeri.
Kasus terbaru yang muncul adalah penyiksaan seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) bernama Sumiati binti Salan Mustafa oleh majikannya di Arab Saudi.
Menanggapi peristiwa ini, Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saefuddin mendesak pemerintah untuk segera turun tangan. Tak hanya turun tangan dalam menyelesaikan kasus Sumiati tapi juga menekan upaya kekerasan terhadap TKI di luar negeri. "Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja harus segera bertindak. Akhiri penderitaan TKI di luar negri, akhiri martabat anak bangsa yang slalu dilecehkan," ungkapnya kepada wartawan, Senin(15/11/2010).
Menurut politisi PPP ini, pemerintah tidak boleh hanya diam dengan terus berulangnya kasus kekerasan terhadap para TKI. Pemerintah harus segera mendesak pemerintah Arab Saudi untuk menghukum seberat-beratnya majikan yang melakukan penyiksaan. "Penting, pemerintah meningkatkan perlindungan hukum TKI kita," tambahnya.
Peristiwa yang terus berulang ini, lanjut Lukman, sangat memukul rasa kemanusiaan dan harga diri Indonesia sebagai bangsa dan negara yang berdaulat dan menjunjung HAM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.