Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN: Dua Anggota Batal ke Jepang-Korsel

Kompas.com - 03/11/2010, 17:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Teguh Juwarno, memastikan bahwa dua anggota fraksinya yang menjadi anggota Pansus RUU Otoritas Jasa Keuangan (OJK), membatalkan ikut dalam kunjungan kerja ke Jepang dan Korea Selatan. PAN merupakan salah satu partai yang melarang anggota DPR asal fraksinya turut dalam kunjungan kerja ke luar negeri.

Teguh mengatakan, dua anggota Komisi XI yang batal ikut itu adalah Ismet Ahmad dan Nasrullah. Selain Ismet dan Ahmad, satu anggota lainnya, Mumtaz Rais juga membatalkan keberangkatan ke luar negeri. Akibat pembatalan ini, keduanya terancam dikenai denda sekitar 3.500-4.000 dollar AS.

"Karena alasan tiketnya sudah di-issued, tiket sudah di-booking terancam denda 3.500 dollar untuk Pak Ismet dan Nasrullah. Mumtaz itu sampai 4.000 dollar, karena beda negara," kata Teguh, seusai mengisi diskusi di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (3/11/2010).

Saat ini, fraksi PAN tengah mengupayakan agar denda tersebut tak dikenakan kepada anggotanya. Alasannya, kata Teguh, pembatalan itu justru menghemat uang negara dalam jumlah yang lebih besar. "Kalau tetap harus dibayar, ya semuanya akan ditanggung fraksi," ujarnya.

Namun larangan kunjungan kerja ke luar negeri ini tidak berlaku untuk rombongan yang akan melakukan pengawasan ibadah haji ke Arab Saudi. Menurut rencana tim Komisi VIII akan bertolak ke Mekkah pada 4 November besok.

Pengawasan haji dinilai penting mengingat besarnya jumlah masyarakat yang menunaikan ibadah pada tahun ini. Di luar itu, seluruh anggota Fraksi PAN yang melanggar perintah partai akan mendapatkan surat peringatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com