Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

14 Subkontraktor Suramadu Belum Dibayar

Kompas.com - 02/11/2010, 21:29 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Sebanyak 14 subkontraktor Consortium of Indonesian Contractors atau CIC menggelar aksi unjuk rasa di Pintu Tol Jembatan Suramadu sisi Surabaya, Selasa (2/11/2010). Mereka menuntut tunggakan pembayaran pembangunan Jembatan Suramadu sebesar Rp 80 miliar.

Juru bicara paguyuban subkontraktor CIC, Moch Thorieq, mengatakan, hampir 1,5 tahun pascaperesmian Jembatan Suramadu, CIC belum juga membayar uang pembangunan sekitar Rp 80 miliar. Padahal, jika tak segera dibayar, maka Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN 2010 akan hangus dan pembayaran tak segera terealisasi.

"Pihak CIC beralasan, mereka sudah mengajukan anggaran ke Kementerian Keuangan dan saat ini masih ada audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," kata Thorieq.

Beberapa hari sebelum Lebaran, CIC sempat mencairkan uang tunggakan pembangunan sekitar lima persen. Setelah itu, pembayaran macet hingga sekarang.

Menurut Thorieq, selama pembangunan Jembatan Suramadu, 14 subkontraktor CIC menyediakan material pembangunan Jembatan Suramadu, seperti besi, concrete block, semen, hingga kapal. Salah satu subkontraktor berasal dari Singapura.

"Salah satu vendor berasal dari Singapura. Jika tidak terbayar, lalu bagaimana nama baik Indonesia di mata luar negeri?" ujarnya.

Diperkirakan, jumlah subkontraktor CIC yang belum terbayar sekitar 80 subkontraktor dengan total nilai tunggakan mencapai Rp 180 miliar.

Jalur hukum

Jika sampai akhir tahun piutang 14 subkontraktor tersebut tak dibayar, maka Paguyuban Subkontraktor CIC akan mengajukan tuntutan ke pengadilan. "Kami sudah menyampaikan hal ini ke Gubernur Jatim Soekarwo dan beliau sudah menyampaikan ke pemerintah pusat, tapi hingga sekarang belum ada kepastian," tambah Thorieq.

Sebelumnya, Gubernur Jatim Soekarwo mengungkapkan, Pemprov Jatim telah menyampaikan surat ke Kementerian Pekerjaan Umum terkait keterlambatan pembayaran kepada sejumlah subkontraktor Jembatan Suramadu. Akan tetapi, hingga menjelang akhir tahun 2011, realisasi pembayaran belum menunjukkan kepastian.

Pembangunan Jembatan Suramadu dilakukan dua konsorsium besar, yaitu Consortium of Chinesse Contractors (CCC) dan CIC. CCC membangun sekitar 75 persen konstruksi Jembatan Suramadu, sedangkan CIC mendapat jatah sekitar 25 persen. Dalam membangun, CIC melibatkan sejumlah subkontraktor, termasuk 14 subkontraktor yang hingga kini belum dibayar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com