”Belum ada tersangka. Kami masih meminta keterangan dari warga yang terlibat bentrokan itu sebagai saksi. Kami masih mengembangkan kasus ini,” papar Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Baharuddin Djafar di Medan, Minggu (31/10).
Secara terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Medan Komisaris Fadillah Zulkarnaen menjelaskan, polisi masih mengumpulkan data mengenai motif dan tujuan mereka saling serang. Para saksi menjelaskan, kubunya menyerang karena merasa haknya dilanggar kubu lain.
”Keterangan saksi masing- masing saling menyampaikan argumennya. Masing-masing membenarkan diri. Masing-masing mengaku diserang dan lahannya dirusak,” jelas Fadillah.
Polisi kemudian memulangkan para saksi setelah meminta keterangan mereka. Akan tetapi, polisi akan terus memantau perkembangannya dan tidak menutup kemungkinan muncul tersangka dalam kasus tersebut.
Bentrokan tersebut terjadi pada Sabtu sekitar pukul 11.00 di Jalan Selambo, Kelurahan Amplas, Kecamatan Percut Seituan. Dua kelompok warga dari Lorong III dan Lorong VI terlibat bentrok dengan membawa senjata tajam.
Akibatnya, dua warga dari Lorong VI, yakni Haposan Purba (27) dan Aman Sianipar (30), mengalami luka bacok dan harus dirawat di rumah sakit. Haposan luka bacok di punggung, sementara Aman terluka di bagian leher kaki kiri. Di samping itu, tujuh rumah warga Lorong III hangus terbakar.
Sebagian besar warga di Lorong III, yang terdiri dari anak- anak dan perempuan, mengungsi ke masjid terdekat untuk mencapai perlindungan.
Fadillah menambahkan, tidak menutup kemungkinan bentrok akan terjadi lagi. Untuk itu, puluhan polisi berjaga-jaga di sekitar lokasi bentrokan. Penjagaan akan dia tambah jika situasi kembali memanas.
Di samping itu, Kepolisian Sektor Percut Seituan mengupayakan mediasi untuk mendamaikan kedua pihak.