Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbagai Penyakit Mengincar Pascabencana

Kompas.com - 29/10/2010, 04:29 WIB

Infeksi saluran pernapasan

Lontaran debu, pasir, dan gas dari letusan gunung api juga mengganggu saluran pernapasan.

”Pernapasan yang sehat mampu menyaring materi debu. Namun, terlalu lama terpapar menimbulkan dampak kronis ke saluran pernapasan dan penyakit seperti pneumonia,” ujar Tri Yunis.

Gangguan lain dapat timbul lantaran gas berbahaya. Hidrogen sulfida, misalnya, menyebabkan mual, muntah, dan pusing. Di samping itu, terlalu banyak mengisap karbon dioksida menyebabkan seseorang kekurangan oksigen dan berujung kematian. Demikian juga gas karbon monoksida yang bisa menyebabkan keracunan pada sistem saraf dan jantung.

Tebaran debu vulkanik juga bisa menyebabkan iritasi dan infeksi pada saluran pernapasan dan mata. Karena itu, penggunaan masker membantu pencegahan masuknya bahan polutan ke paru dan saluran napas. Gangguan yang mungkin terjadi karena gas dan abu vulkanik, antara lain, infeksi saluran pernapasan akut, hipersensitivitas, dan perburukan untuk yang sudah terkena gangguan paru sebelumnya.

Bencana tsunami

Bencana tsunami juga membawa banyak risiko pada kesehatan. Risiko paling banyak, antara lain, saat terjadi tsunami banyak orang tenggelam. Adapun bagi yang selamat, menurut Tri Yunis, air yang sempat memenuhi paru-paru mengakibatkan komplikasi serius.

Air yang masuk ke paru menimbulkan pembengkakan yang mengganggu fungsi paru, mengakibatkan infeksi, dan pneumonia (radang paru). Rawan terjadi pula sepsis atau infeksi umum akibat beredarnya kuman penyakit dalam darah yang biasanya disebabkan oleh bakteri.

Adapun air laut yang masuk ke dalam tubuh rawan menimbulkan masalah keseimbangan cairan dan elektrolit tubuh. Pada penderita tenggelam air laut biasanya terjadi kenaikan natrium dan klorida serum sehingga perlu adanya koreksi guna menyeimbangkan elektrolit tubuh.

Masalah lain ialah mayat terendam air yang belum dikuburkan atau tersimpan berhari-hari lamanya di rumah sakit.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com