Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi Serukan Lepas Saham PT Freeport

Kompas.com - 11/10/2010, 14:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyerukan kepada para pemegang saham PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk melepas saham perusahaan tersebut. Alasannya, perusahaan tersebut telah merusak lingkungan mulai dari sungai Ajkwa hingga laut Arafuru. 

"Melihat perusakan lingkungan yang terus berlangsung, serta tidak tuntasnya pengusutan pelanggaran HAM terkait PTFI, kita menyerukan para pemegang saham untuk melepas saham di PTFI," kata Pius Ginting, manajer Kampanye Tambang dan Energi Walhi kepada wartawan di Kantor Walhi, Jakarta, Senin (11/10/2010).

Seruan Walhi ini mendapat tanggapan baik dari Dana Pensiun Norwegia yang mengumumkan telah menarik sahamnya dari perusahaan tambang Rio Tinto pada tahun 2006. Penarikan saham dilakukan dengan alasan operasi tambang perusahaan itu tidak memenuhi standar etika.

Saat ini Walhi tengah bekerja sama dengan Friends of the Earth Netherland secara khusus meminta Dana Pensiun Belanda mengikuti langkah Dana Pensiun Norwegia. Saat ini Dana Pensiun Belanda sedang menunggu PTFI memberikan informasi tentang situasi Papua. Bila informasi yang disampaikan tidak memuaskan, Dana Pensiun Belanda, disebutkan Walhi, bukan tidak mungkin melepaskan sahamnya di perusahaan itu. Keputusan akhirnya akan dilakukan pada 2011.

Walhi menilai operasi tambang PT Freeport telah menggerus hasil bumi di tanah Papua dan menyebabkan kerusakan lingkungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com