Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Padang Kecam Aksi Salah Gerebek

Kompas.com - 28/09/2010, 22:11 WIB

Direktur LBH Padang Vino Oktavia mengecam keras aksi salah gerebek itu. "Petugas yang salah menggerebek harus diusut dan ditindak tegas," katanya.

Vino mengatakan, apa yang dilakukan polisi dengan penggerebekan sekenanya itu merupakan pelanggaran atas hak memperoleh keamanan sebagai warga negara.

Pengacara Newton Nusantara menambahkan, polisi juga tidak berhak melakukan pendobrakan rumah seseorang sekalipun diindikasikan sebagai pelaku kejahatan. "Harus ada surat perintah, atau surat perintah dari pengadilan," kata Newton.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Eko Nugrohadi yang dihubungi menyatakan, apa yang dilakukan polisi pada hari itu bukanlah penggerebekan, melainkan upaya penyelidikan. "Itu dalam rangka lidik, tidak ada penggerebekan, dan memang yang tinggal di lokasi itu bukan pelaku perampokan," ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Agus B Kawedar menambahkan, pihaknya justru belum menerima laporan soal adanya salah identifikasi tersangka yang berujung pada kesalahan penggerebekan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com