Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aparat Juga Nikmati Bisnis Prostitusi

Kompas.com - 28/09/2010, 06:35 WIB

Bagaimana jika menolak membayar aturan itu? Menurut pria beruban ini, para mucikari yang mokong itu harus siap-siap saja mendapat teguran atau pencabutan usaha.

Selain tarikan tersebut, ada tarikan "insidental" yang nilainya cukup besar. Uang ini diberikan kepada petugas keamanan yang berpatroli setiap malam.

Seperti diketahui, setiap melewati pukul 23.00 atau ketika alarm sudah dibunyikan, aktivitas wisma harus usai, termasuk karaoke.

Bagi yang nekat meneruskan harus siap-siap merogoh kocek untuk uang kontrol kepada petugas keamanan. Sekali kedapatan menerima tamu di atas jam itu, mereka harus membayar Rp 8.000 sebagai uang keamanan. Itu pun dibayar setelah ada pengecekan kartu tanda penduduk.

Khusus di kawasan Dolly, besaran denda ini menjadi Rp 25.000. Namun, itu hanya dibayar satu kali oleh mucikari, bukan tamu. Namun jangan salah, meski dibayar mucikari, uang itu sudah dihitung berdasarkan potongan per bulan yang harus dibayarkan PSK kepada mucikari. (Musahadah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com