Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Sanksi untuk PO Sumber Kencono

Kompas.com - 14/09/2010, 18:58 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Hanya dalam waktu enam jam pascakecelakaan yang merenggut tiga nyawa, Senin (13/9/10) kemarin, Unit Pelaksana Teknis Dinas Terminal bus Purabaya akhirnya mencabut larangan beroperasi Perusahaan Otobus Sumber Kencono, Senin (13/9) sekitar pukul 19.00. Meski sudah mengakibatkan kecelakaan lalu lintas berkali-kali, namun tak ada sanksi yang dijatuhkan pemerintah pada perusahaan angkutan ini.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Eddi mengatakan, mulai Senin (13/9) malam, sekitar 250 armada bus Perusahaan Otobus (PO) Sumber Kencono kembali beroperasi seperti biasanya.

"Setelah kondisi di lapangan kondusif, maka bus-bus PO Sumber Kencono kami izinkan berangkat lagi. Peristiwa kemarin adalah musibah, kami hanya bisa memaklumi," ucapnya, Selasa (14/9/10) di Surabaya.

Karena lokasi kecelakaan berada di luar wilayah Terminal Purabaya, menurut Eddi, kasus tabrakan bus Sumber Kencono nomor polisi W 7605 UN yang mengakibatkan kematian tiga warga kemarin bukan menjadi wewenang Dinas Perhubungan Kota Surabaya. Karena itu, pihaknya tak bisa memberikan sanksi ataupun pencabutan izin trayek pada PO Sumber Kencono.

"Pencabutan izin trayek bus antarkota antarprovinsi adalah wewenang Direktorat Jenderal Perhubungan Darat setelah mendapat laporan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo dan Dinas Perhubungan Jatim. Kami hanya bisa memberi peringatan atau tilang di dalam lokasi terminal saja," paparnya.

Meski demikian, Eddi menegaskan, perusahaan PO Sumber Kencono bersama pengemudi wajib memberikan santunan pada korban kecelakaan tanpa menggugurkan tuntutan pidana yang harus dijalani. Hal ini menjadi tanggungjawab melekat bagi perusahaan maupun sopir yang bersangkutan.

Catatan bagi PO Sumber Kencono

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf meminta pihak Kepolisian mengusut tuntas kasus kecelakaan yang mengakibatkan tewasnya tiga warga di Jalan Raya Beringin Bendo, Sidoarjo. Menurut Saifullah, peristiwa ini harus menjadi catatan penting bagi para pengelola bus untuk berhati-hati dan mengutamakan keselamatan penumpang serta masyarakat.

"Peristiwa ini adalah catatan kesekian kalinya untuk PO Sumber Kencono. Jangan sampai moda transportasi bus justru membahayakan pengendara lain. Masyarakat pun nantinya akan protes dan melakukan tindakan sendiri jika hal ini dibiarkan terus-menerus," paparnya.

Pada pukul 12.15, bus Sumber Kencono nomor polisi W 7605 UN yang dikemudikan Gunadi bertabrakan dengan sepeda motor Honda dengan nomor polisi L 2024 RE di Jalan Raya Beringin Bendo Sidoarjo. Akibatnya, pengendara sepeda motor, Zainul Rofiq bersama istrinya Ahmada Maulidiyah dan putrinya Rofika Maratus Sholihah yang masih balita tewas seketika.

Dua hari sebelumnya, bus Sumber Kencono bahkan dibakar massa di Ngawi karena menabrak hingga tewas pengendara sepeda motor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com