Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soekarwo: Fungsi KBS Harus Dipertahankan

Kompas.com - 24/08/2010, 03:39 WIB

Jumat (20/8), Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mencabut izin Lembaga Konservasi KBS untuk mengelola KBS. Pengelolaan diserahkan kepada tim manajemen sementara (TMS) yang mengelola KBS sejak 22 Februari 2010 hingga waktu yang belum ditentukan.

Bambang menyatakan, pemerintah pusat belum mengontak Pemerintah Kota Surabaya setelah pencabutan izin pengelolaan KBS.

Sejauh ini, baru Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang diajak terlibat dalam pengelolaan KBS. ”Pada prinsipnya, Surabaya sudah punya konsep pengelolaan. Tinggal menunggu hak pengelolaan diserahkan (lagi) dari pusat,” ujarnya.

Secara terpisah, kuasa hukum Pengurus Unit Kerja Serikat Karyawan Varia KBS, I Wayan Titip Sulaksana, menilai, hingga saat ini belum ada tindakan signifikan dari TMS untuk membenahi KBS. Hal itu terlihat dari kematian koleksi satwa serta masih terjadinya tindakan sewenang-wenang kepada karyawan KBS yang justru memicu munculnya ketidakharmonisan.(ABK/RAZ)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com