Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang DH: KBS Tidak Akan Direlokasi

Kompas.com - 18/08/2010, 16:16 WIB

SURABAYA, KOMPAS - Wali Kota Bambang DH menegaskan bahwa Pemerintah Kota Surabaya tidak akan merelokasi Kebun Binatang Surabaya. Ia menyatakan, Pemkot Surabaya bisa menata dan mengelola sarana rekreasi murah itu dengan baik.

Menurut Bambang, persoalan Kebun Binatang Surabaya (KBS) sudah sangat mengkhawatirkan. Kematian satwa koleksi terus terjadi dan tidak ada tanda-tanda akan berhenti.

"Dalam beberapa hari terakhir ada kabar kematian satwa, seperti meneruskan kematian 300 satwa koleksi dalam dua tahun terakhir," kata Bambang, Selasa (17/8) di Surabaya.

Kemarin, seekor ungko dan seekor babi rusa ditemukan mati sekitar pukul 05.00. Pekan lalu, tiga satwa koleksi KBS juga mati, yakni walabi, singa, dan harimau sumatera.

Bambang mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah menerima surat dari karyawan KBS untuk membantu menyelesaikan persoalan di KBS. Pemerintah juga sudah mengirim surat ke Kementerian Kehutanan agar diberi kewenangan mengelola KBS. "Sampai sekarang belum ada jawaban dan kondisi KBS terus memburuk," ujarnya.

Bambang yakin persoalan di KBS bisa diatasi apabila Pemkot Surabaya diberi kewenangan membentuk badan usaha milik daerah (BUMD) untuk mengelolanya. Hal ini karena Surabaya sudah punya pengalaman memperbaiki BUMD tidak sehat. "Dahulu PDAM juga perlu banyak pembenahan ketika banyak kubu bertikai. Dengan perbaikan, sekarang hasilnya sudah bagus. KBS juga bisa seperti itu," tuturnya.

BUMD pengelola KBS tidak hanya akan diawasi pemerintah. Pihak- pihak lain juga bisa ikut memberikan arahan dengan menjadi anggota dewan pengawas. "Dewan pengawas seperti dewan komisaris di perusahaan dan berfungsi menetapkan arahan strategis lembaga," ujar Bambang.

Ia meyakinkan, pembentukan BUMD tidak akan sembarangan. Pemerintah akan mengikuti prinsip-prinsip pengelolaan kebun binatang. "Ada aturan tentang kesejahteraan hewan yang harus dipenuhi untuk setiap upaya konservasi," ucapnya.

Ruang terbuka hijau

Bambang menjamin KBS tidak dipindah dari lokasi sekarang. Hal itu pun dijamin dalam peraturan daerah tentang ruang terbuka hijau (RTH). Lahan KBS yang dimiliki Pemkot Surabaya sudah ditetapkan sebagai RTH. "KBS akan tetap di sana dan mudah dijangkau masyarakat. Akan tetapi, harus ada perbaikan menyeluruh," tuturnya.

Perbaikan dimaksud antara lain penataan ulang kandang satwa. Saat ini sebagian satwa tidak hidup sesuai dengan habibat dan perilaku aslinya. "Hewan yang seharusnya bebas berlari malah dikurung dalam kandang berukuran 3 x 3 meter. Bagaimana kesejahteraan hewan mau terjamin kalau begitu caranya?" kata Bambang. (RAZ)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com