Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IMF Paksa Gaji PNS Yunani Dipangkas

Kompas.com - 17/05/2010, 10:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam upaya memulihkan kondisi keuangan yang juga telah memukul pasar uang di seluruh dunia, Pemerintah Yunani bermaksud menaikkan sejumlah pajak. Hal itu juga merupakan prasyarat yang diajukan Dana Moneter Internasional dan Uni Eropa sebelum mengucurkan dana talangan.

Bila peningkatan sejumlah komponen pajak diterapkan, diharapkan defisit dari produk domestik bruto Yunani akan menjadi 8,1 persen pada tahun 2010, turun dari posisi 13,6 persen pada 2009.

Salah satu target dari peningkatan pajak Yunani, sebagaimana dikutip dari CNNmoney, Senin (17/5/2010), adalah pajak khusus untuk bahan bakar kendaraan dan rokok.

Diharapkan pajak dari bahan bakar kendaraan dan rokok tahun ini diperoleh sebesar 200 juta euro. Pajak khusus juga akan dikenakan terhadap minuman alkohol yang diproyeksikan meraup 50 juta euro pada tahun ini.

"Pajak itu ditargetkan untuk orang kaya. Tetapi tak berarti masyarakat menengah ke bawah akan terkena imbasnya atau lolos dari pajak-pajak lainnya," kata Mitchell Orenstein, profesor dari Universitas Johns Hopkins, yang menggeluti persoalan-persoalan di Eropa.

Yunani juga akan meningkatkan Pajak Pertambahan Nilai, yaitu dari 10 persen menjadi 11 persen dan dari 21 persen menjadi 23 persen, dengan proyeksi pertambahan anggaran negara sebesar 800 juta euro pada 2010.

Sementara itu, gaji pegawai negari sipil Yunani juga akan dipotong dengan proyeksi penghematan anggaran sebesar 1,1 triliun euro. Upah pensiunan juga dipotong, terkecuali bagi para pensiunan dengan level pegawai rendah. Usia pensiun pun ditambah menjadi 65 tahun, naik dari angka sebelumnya pada usia 61 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com