Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Unjuk Rasa ke Kemendiknas

Kompas.com - 11/05/2010, 09:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru-guru yang tergabung dalam organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) berunjuk rasa di kantor Kementerian Pendidikan Nasional, Selasa (11/5/2010).

Para pendidik ini memprotes pembubaran Direktorat jenderal peningakatan mutu pendidik tenaga kependidikan (Ditjen PMPTK) di Kementerian Pendidikan Nasional. Puluhan guru dari PGRI DKI Jakarta dan Banten berkumpul di halaman kantor Kemdendiknas.

Sejumlah spanduk yang dipasang di lokasi unjuk rasa bisa mencerminkan suara para guru. Mereka memandang, pembubaran Ditjen PMPTK merupakan pelecehan pada guru. Keputusan Pemerintah melikuidasi Ditjen PMPTK dikhawatirkan akan mengakibat diabaikannya kualitas dan kesejahteraan guru.

PGRI mengusulkan supaya dibentuk badan pengelolaan guru secara nasional yang bertanggung jawab secara langsung. Bukan seperti keputusan Pemerintah yang menempatkan penanganan guru di beberapa direktorat yang hanya akan menambah panjang rantai birokrasi dalam penanganan masalah guru.

Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Sulistiyo mengatakan para guru kecewa dengan keputusan pemerintah yang melikuidasi Ditjen PMTK. Menurutnya, persoalan guru harus ditangani secara serius oleh pejabat yang memiliki kewenangan untuk mmebuat kebijakan.

"Mulai hari ini para guru akan berunjuk rasa di Kemendiknas dan PGRI. Kami menuntut Ditjen PMPTK dikembalikan atau pembentukan badan guru secara nasional. Perjuangan ini supaya guru tidak lagi dipinggirkan seperti sebelum adanya UU Guru dan Dosen," jelas Sulistiyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com