Menurut Rizki Tansil, dokter jaga di Rumah Sakit Umum Daerah Arjawinangun, yang menangani korban, korban tewas dan kritis diduga karena keracunan campuran bahan kimia dan mengalami iritasi lambung. Semua korban tersebut mengalami gejala sama: pusing, muntah, dan nyeri pada ulu hati. Sebagian dari mereka bahkan pingsan.
Korban ada yang meninggal di rumah dan ada pula yang meninggal dalam perjalanan serta setiba di rumah sakit, sejak Jumat (7/5) dini hari sampai siang.
”Dua korban yang kritis kami arahkan untuk cuci darah di Rumah Sakit Mitra Plumbon agar racun dalam darahnya segera terbuang. Jika dibiarkan, dikhawatirkan menyerang saraf di otak. Gejala awal adalah pusing, kemudian pingsan dan bisa koma,” lanjut Rizki.
Semua korban mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan di tempat dan waktu yang berbeda. Ada yang mengonsumsinya Rabu lalu dan ada pula Kamis.
Warga di Desa Kreyo minum miras oplosan itu setelah panen. Warga di Desa Jemaras dan Selangit minum seusai hajatan. Sementara warga Desa Bulak mengonsumsinya sekadar iseng. Volume miras yang mereka minum juga beragam.
Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Cirebon Ajun Komisaris Besar Sufyan Syarif mengatakan, jenis miras yang dikonsumsi sama, berlabel Mission. Miras itu dibeli dari dua toko yang sama di Desa Jemaras Kidul dan Selangit. Belum diketahui, apakah miras yang diminum kedaluwarsa, beracun, atau palsu.
”Kami telah menangkap dan meminta keterangan dua pemilik dua kios tempat korban membeli miras. Kami juga menyita 73 botol miras bermerek Mission,” ujar Sufyan.
Adang, salah satu korban yang kondisinya baik, mengatakan, ia mencampur minumannya dengan suplemen agar lebih terasa kuat (keras). Beberapa anggota keluarga korban mengakui, warga laki- laki di desa mereka memang gemar minum miras oplosan.