JAKARTA, KOMPAS.com — Berupa-rupa kasus baru terkait praktik mafia hukum dan makelar kasus bermunculan belakangan ini. Setelah Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan Yunus Husein, beberapa hari lalu, melaporkan ada dugaan korupsi pajak yang melibatkan mantan petinggi Diretorat Jenderal Pajak senilai ratusan miliar, kini giliran mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji membeberkan kasus baru soal makelar kasus.
Makelar kasus yang dibeberkan pada rapat dengar pendapat umum di Komisi III ini adalah soal kasus yang melibatkan sebuah perusahaan yang disebut Susno ada kaitannya dengan ikan arwana di Pekanbaru, Riau, senilai ratusan miliar. "Kasus ini melibatkan Mr X, advokat Haposan, dan Andi Kosasih," ucap Susno, Kamis (8/4/2010) di Komisi III DPR, Jakarta.
Andi Kosasih adalah salah satu aktor pada kasus korupsi pajak yang melibatkan pegawai pajak Gayus Halomoan P Tambunan. Khusus soal Mr X, Susno mengatakan bahwa oknum ini juga bermain pada kasus korupsi pajak senilai Rp 28 miliar tersebut. "Mr X ini memiliki saham di situ. Jadi, masih banyak kasus-kasus lainnya," kata Susno.
Namun, hingga berita ini diturunkan, mantan Wakil Ketua PPATK tersebut belum mengungkapkan jati diri Mr X . Saat ini Susno tengah dihujani beragam pertanyaan, termasuk soal Mr X dan seputar markus di tubuh Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.