Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara "Arwana-Mr X", Rapat Komisi III "Panas"

Kompas.com - 08/04/2010, 11:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Suasana "panas" mewarnai rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara Komisi III dan mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji, Kamis (8/4/2010) di Gedung DPR, Jakarta. Hal itu bermula dari silang pendapat di antara anggota Komisi III mengenai mekanisme rapat menyangkut penyebutan siapa "Mr X" dan perusahaan arwana di Pekanbaru yang berkasus senilai ratusan miliar.

Susno, dalam paparannya, mengungkapkan, ada kasus besar bernilai ratusan miliar yang melibatkan Mr X sebagai aktor intelektualnya dan sejumlah aktor yang sama dengan aktor perekayasa kasus Gayus Tambunan. Paparan itu kemudian memicu perbedaan pendapat antara anggota Dewan mengenai apakah rapat sebaiknya dilakukan secara terbuka atau tertutup, ketika Susno membuka jati diri Mr X dan perusahaan arwana yang berperkara itu.

Sejak awal rapat, Ketua Komisi III Benny K Harman menekankan, sepanjang hal yang disampaikan bersifat umum, rapat akan dilakukan secara terbuka. Namun, jika menyangkut nama maka rapat akan tertutup untuk umum.

Namun, anggota Komisi III, Syarifudin Suding, mengatakan, "Seharusnya dibuka semua karena menyangkut informasi publik. Terserah Pak Susno, berani atau tidak menyampaikan secara terbuka siapa Mr X itu. Publik berhak tahu."

Wakil Ketua Komisi III, Aziz Syamsuddin, tak sepakat. Ia menegaskan, rapat harus dilakukan secara tertutup jika menyebut nama orang. "Kita harus menjunjung tinggi asas presumption of innocence, praduga tak bersalah. Tapi kalau memang mau dilakukan secara terbuka, silakan saja. Tetapi, kita semua harus menanggung risiko kalau di kemudian hari ada tuntutan hukum," kata Aziz dengan nada tinggi.

Hujan interupsi pun mewarnai jalannya rapat. Sejumlah anggota saling beradu argumentasi mengenai buka-tutup rapat selama lebih dari 15 menit. Akhirnya, Ketua Komisi III Benny K Harman memutuskan seperti kesepakatan awal. Rapat dilakukan secara terbuka, tetapi berkaitan dengan penyebutan nama, rapat tertutup untuk umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com