Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah Sembilan Tahun Diperkosa Anggota DPRD

Kompas.com - 05/04/2010, 13:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Seorang bocah berusia sembilan tahun, sebut saja namanya Risma (bukan nama sebenarnya), Senin (5/4/2010), diantar keluarganya ke kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Ia melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialaminya, dan diduga dilakukan oleh seorang anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu berinisial H AS. Peristiwanya terjadi Awal Maret lalu di sebuah hotel di OKU Timur. Saat itu, dia dipaksa melayani nafsu AS.

Hasil visum dokter juga menunjukkan bahwa siswa kelas 4 SD itu memang mengalami pemerkosaan.

"Kami akan mengawal jalannya kasus ini," kata M Rizki Nasution dari Kelompok Kerja (Pokja) Pengaduan dan Investigasi KPAI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com