Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jibril: Dakwaan Jaksa Imajinatif dan Membingungkan

Kompas.com - 02/03/2010, 11:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam nota keberatannya, terdakwa kasus dugaan tindak terorisme, Muhammad Jibril alias Muhammad Ricky Ardhan, mengatakan bahwa dakwaan kesatu jaksa penuntut umum, yaitu menyembunyikan informasi, sangat imajinatif.

”Jaksa dalam dakwaan kesatunya berdasarkan asumsi dan kesimpulan-kesimpulan dari penyidik, bukan berdasarkan fakta yang menunjukkan keterlibatan saya secara sengaja,” ujar Jibril dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2010).

Menurut Jibril, yang pagi tadi mengenakan baju koko hitam, dirinya mengherankan kenapa jaksa penuntut umum tidak menyebutkan bantuan atau kemudahan yang diberikannya kepada Noordin M Top dan Saefudin Zuhri. Padahal, dalam dakwaannya, jaksa menjerat Jibril dengan telah memberikan bantuan dan kemudahan terhadap pelaku terorisme dan menyembunyikan informasi.

Sebelum persidangan, Jibril mengatakan, dirinya hanyalah seorang jurnalis. Jadi, kalaupun didakwa menyembunyikan informasi keberadaan Noordin M Top, perlu kejelasan dari mana versi itu. ”Informasi siapa, Noordin? Versi siapa. Saya tidak menyembunyikan informasi, tapi saya memberikan informasi. Saya ini jurnalis,” ujarnya.

Katanya, ”Jadi, tuduhan pendanaan dan menyembunyikan informasi sangat jauh sekali. Menurut saya, memberikan informasi dunia Islam yang dilanda konflik kan tidak ada salahnya.”

Dengan dakwaan jaksa tersebut, Jibril terancam hukuman pidana penjara paling singkat selama tiga tahun dan paling lama 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com