Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jibril Pernah Ketemu Noordin dan Zuhri?

Kompas.com - 23/02/2010, 11:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa dugaan tindak pidana terorisme Muhammad Jibril Abdul Rahman alias Muhammad Ricky Ardhan telah bertemu dengan Noordin M Top dan Saefudin Zuhri (keduanya telah tewas) di Jalan River Park II Graha 5, No 4 Sektor VIII Bintaro Jaya RT 02 RW 02 Tangerang, Banten. Rumah ini disewa Jibril dari pemilik Dr Tila Christiala Subechi.

Demikian dikatakan jaksa penuntut umum Firmansyah dalam pembacaan dakwaan di dalam sidang utama kasus terorisme. "Pada minggu ketiga Agustus 2008, saksi Amir Abdillah alias Jali alias Awan alias Fery alias Ahmad Fery Rhamdani pernah mengantar Noordin M Top dan Saefudin Zuhri alias Muhammad alias Mansyur ke Bintaro," ujar Firmansyah.

Dikatakan Firmansyah, Amir dan Noordin berangkat dari Perumahan Pesona Bukit Indah Bogor menuju Perumahan Telaga Kahuripan, Kemang, Bogor. Di sana keduanya menemui Saefudin Zuhri yang sudah menunggu di pinggir jalan. "Selanjutnya saksi bersama-sama dengan Noordin M Top dan Saefudin Zuhri berangkat menuju perumahan Bintaro," sambungnya.

Namun, Amir yang mengantar keduanya tidak mengetahui akan menemui siapa di sana. Pasalnya, Amir diminta Saefudin untuk keluar mobil dan menjauh dari tempat itu karena ada seseorang yang akan masuk mobil. Baru satu jam kemudian Saefudin menelepon Amir agar balik ke dalam mobil.

Sementara Jibril menolak dakwaan jaksa penuntut umum yang mengatakan dirinya pernah ditemui Noordin M Top dan Saefudin Zuhri yang datang ke rumahnya. "Tidak benar ada pertemuan itu. Tahun 98 iya waktu kuliah (ketemu Noordin)," ujar Jibril yang rileks menjalani sidang perdananya itu.

Jaksa penuntut umum mendakwa Jibril karena keterlibatannya menyembunyikan informasi dan pelaku terorisme dan dengan sengaja memakai akta berupa paspor Republik Indonesia Nomor S335026 atas nama Muhammad Ricky Ardhan. Jibril sendiri mengakui kesalahannya pada penyalahgunaan paspor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com