Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan Nikah Siri Rentan KDRT

Kompas.com - 16/02/2010, 16:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Perempuan yang terikat dalam hubungan pernikahan siri rentan mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Selain kekerasan fisik dan mental, para perempuan yang menikah siri kerap kali harus kehilangan hak-haknya sebagai istri karena tidak memiliki status hukum yang jelas.

Demikian diungkapkan Eka Purnama Sari, staf pelayanan hukum dari lembaga bantuan hukum aliansi perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK), saat ditemui Kompas.com, di Jakarta, Selasa (16/2/2010).

"Dari berbagai laporan pengaduan yang masuk ke LBH APIK, laporan kekerasan fisik pada para istri yang terikat hubungan nikah siri itu cukup besar jumlahnya," papar Eka.

Pada awal 2010 ini saja, ada lebih kurang 200 kasus pelaporan penganiayaan terhadap para istri yang terikat dalam hubungan pernikahan siri. "Jumlah ini meningkat drastis jika dibandingkan tahun 2009 lalu. Tahun 2009 lalu, LBH APIK masih memasukkan kekerasan dalam hubungan nikah siri ke dalam kategori kasus-kasus KDRT. Tapi karena kasus kekerasan dalam nikah siri meningkat signifikan, tahun ini data kami pisahkan," jelasnya.

Diakui Eka, dari 200 kasus kekerasan dalam pernikahan siri yang diadukan ke LBH APIK, sebagian besar adalah kasus penganiayaan fisik suami terhadap istri. "Kasus didominasi penganiayaan fisik. Tapi, ada juga yang mengadukan ditinggalkan suaminya begitu saja, tidak mendapatkan nafkah lahir maupun batin, dan masih banyak lagi model kasus yang lain," ungkap Eka.

Yang menarik, dari kasus-kasus nikah siri yang tercatat di LBH APIK, sebagian besar korbannya mengaku bersedia melakukan pernikahan siri karena ditipu oleh suaminya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com