Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Etik dan Disiplin Polri Seharusnya Terbuka

Kompas.com - 15/12/2009, 21:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti sejarah dari Komunitas Bambu, Depok, JJ Rizal, yang beberapa waktu lalu menjadi korban salah tangkap Kepolisian Sektor Beji, Depok, mempertanyakan hasil sidang etik dan disiplin atas kasus yang menimpa dirinya itu. Walau mengaku memahami proses tersebut adalah mekanisme internal kepolisian, akan tetapi Rizal mengaku selama ini dirinya praktis sama sekali tidak pernah mendapat informasi apa pun terkait mekanisme tersebut.

Rizal mengaku khawatir ketertutupan seperti itu justru berdampak buruk menjadikan kasus serupa akan terus terjadi di masa mendatang, terutama akibat lunaknya sanksi dan tata aturan internal kepolisian sendiri. Pernyataan tersebut disampaikan Rizal dalam siaran persnya, Selasa (15/12/2009), yang digelar di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, dengan didampingi Kepala Divisi Advokasi dan Penanganan Kasus LBH Jakarta, Kiagus Ahmad.

"Dengan tata aturan yang lunak seperti itu muncul kesan kepolisian sangat pemaaf dan melindungi anggotanya yang melanggar aturan. Padahal seharusnya kepolisian bisa mencegah agar kejadian serupa tidak terus terulang," ujar Rizal.

Lebih lanjut Rizal meminta semua pihak paham, langkah hukum yang dilakukannya bukan dalam konteks balas dendam melainkan justru sebagai upaya menyelamatkan lembaga Polri agar tetap punya tempat di hati masyarakat.

Rizal juga mengajak masyarakat ikut memberi masukan dan berani melaporkan oknum polisi pelanggar aturan sehingga dalam masyarakat juga paham polisis tidak kebal hukum dan tidak akan menangkapi dan menganiaya masyarakat secara sembarangan.

Sementara itu dalam kesempatan sama, Kiagus juga meminta pihak kepolisian bisa transparan dan tidak menutup-nutupi fakta sebenarnya dari kasus yang menimpa Rizal tadi. Untuk itu LBH Jakarta, tambahnya, meminta sidang kode etik disiplin bisa diinformasikan secara transparan.

Dalam siaran persnya LBH Jakarta menyebutkan sidang kode etik disiplin atas empat orang aparat polisi Polsek Beji, yang kemarin mengeroyok Rizal, dijatuhi hukuman kurungan tidak kurang dari 21 hari setelah dinyatakan bersalah.

"Namun bagi kami, kasus Rizal bukan lah satu-satunya. di Polsek Bojong Gede juga terjadi hal serupa yang menimpa Syahri Ramadhan (15), yang dituduh mencuri laptop. Namun di Pengadilan Negeri Cibinong Koko dinyatakan tidak bersalah dan bebas. Ada juga kasus yang menimpa Rico Saputra, yang dituduh mencuri telpon genggam," ujar Kiagus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com