Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Derita Istri Dijual Suami: Sudah Ratusan Lelaki Meniduri Saya

Kompas.com - 02/12/2009, 16:22 WIB

Suami korban, Muhtar, menuturkan, dirinya menjual istrinya tersebut karena impitan ekonomi. Selain itu, dirinya memaksa istrinya untuk kawin kontrak dengan lelaki lain karena dirinya ingin mendapatkan uang untuk menghidupi dirinya yang berstatus sebagai penganggur.

"Setiap ada yang nikah kontrak dengan istri saya, saya dibayar sebesar Rp 4 juta dan Rp 2,5 juta. Saya juga menjual istri saya kepada para lelaki hidung belang, dan uangnya itu saya gunakan untuk menghidupi kami," tuturnya.

Di tempat yang sama, Kapolsek Cibadak AKP Athena Rustandi menegaskan, pihaknya sudah menjebloskan dua tersangka, yakni suami korban dan seorang suami yang menikahkan korban dengan orang Arab tersebut.

Pihaknya juga menyita buku nikah yang akan dijadikan barang bukti nantinya. "Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 47 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan Pasal 506 KUHP tentang Mucikari. Ancaman hukumannya di atas 4 tahun penjara, maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.

Athena menandaskan, kasus itu masuk ke dalam kasus KDRT walaupun tidak ada unsur penganiyaan di dalam rumah tangga ini, tetapi korban mengalami pemaksaan dan ancaman dari suami sehingga kasus ini adalah kasus KDRT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com