Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duh, Guru SD Cabuli 14 Siswinya di Kelas

Kompas.com - 10/11/2009, 09:59 WIB

TUBAN, KOMPAS.com - Rus (55), guru SD Negeri Tasikharjo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, ditangkap petugas Mapolsek Jenu, Senin (9/11), karena diduga mencabuli 14 orang siswinya. Serangkaian tindak asusila warga Kelurahan Karang, Semanding, Tuban, tersebut diduga dilakukan di dalam ruang kelas.

Kasus yang mencoreng nama baik korps guru itu terungkap saat sejumlah siswi SDN Tasikharjo mengaji di Taman Pendidikan Quran (TPQ) Al Mubarok, di desa setempat. Ketika itu, salah satu guru meminta para murid untuk menghafal materi pelajaran seraya mengatakan bakal memberi sanksi siswi yang tidak hafal.

“Salah satu guru mengatakan bahwa yang tidak hafal bakal disuruh menghafal dengan cara berdiri di depan kelas. Mendengar itu, beberapa murid perempuan malah bilang bahwa hukuman itu enteng ketimbang hukuman yang ada di SD tempat mereka belajar,” kata Adi Mulyo (35), warga Desa Tasikharjo, yang anaknya ikut menjadi korban Rus, pria yang rambutnya sudah mulai memutih dan memiliki tiga anak itu.

Merasa penasaran dengan tanggapan sang murid, guru TPQ kemudian mengorek lebih jauh. “Saat ditanya para siswi menceritakan semua yang terjadi. Kata mereka, jika bersalah siswa laki-laki dihukum dipukul kepala atau bagian tubuh lain, tapi jika yang salah siswi perempuan di-emek-emek kemaluannya oleh guru (Rus),” sambung Adi.

Mendengar jawaban itu, para guru TPQ Al Mubarok kemudian menanyai satu-persatu siswi-siswi TPQ yang juga bersekolah di SDN Tasikharjo. “Ternyata jumlahnya banyak. Termasuk anak perempuan saya, yang masih duduk di kelas tiga, juga ikut menjadi korban,” keluh Adi.

Keterangan senada diungkapkan Budi Irawan (27). Anak Budi adalah siswi kelas 4 SD Negeri Tasikharjo, yang juga salah satu korban pencabulan Rus.

“Setelah mendapat kabar tersebut, saya menanya anak saya. Dia ceritakan, hukuman seperti itu sudah satu tahun lebih dilakukan. Ketika ada kesalahan di sekolah, siswi perempuan dipegang ‘anunya’, dan siswa laki-laki dikaplok ,” terang Budi, yang ikut dalam rombongan pelapor ke kantor polisi.

Kasat Reskrim Polres Tuban, Iptu Budi Santoso, ketika dimintai konfirmasi mengaku masih mendalami kasus tersebut. Menurutnya, Rus akan dijerat dengan UU No 83 tahun 2002 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Kami masih melakukan pemeriksaan. Setelah dinyatakan sebagai tersangka, pelaku kami jerat dengan UU Perlindungan Anak,” tegas Budi.

Secara Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Sutrisno, menyatakan akan berkoordinasi dulu dengan Unit Pelaksana Teknis (UPTD ) Dinas Pendidikan Kecamatan Jenu untuk menyelesaikan kasus Rus. Mengenai sanksi yang bakal dijatuhkan, dia berjanji akan menindak pelaku sesuai ketentuan.

Modus Pelaku
Sebelum menjalankan aksi cabul, biasanya Rus memanggil satu-persatu murid ke depan kelas. Siswa yang tidak dapat menjawab pertanyaan atau membuat kesalahan akan dipukul kemudian disuruh kembali ke tempat duduk.

Jika yang tidak bisa menjawab atau membuat kesalahan adalah perempuan, siswi itu diminta tetap di depan kemudian dipangku dan diraba-raba alat kelaminnya.

Modus lain, guru bejat itu mendatangi bangku siswi-siswinya kemudian mengajukan pertanyaan. Siswi yang tidak bisa menjawab pun diraba-raba alat vitalnya.

“Kadang juga dilakukan pas waktu pulang. Setelah satu-persatu bersalaman, siswi yang bersalaman paling belakang menjadi korban,” kata Dn, siswi kelas 4 yang juga pernah diraba-raba oleh Rus.

Berdasar pengakuan para siswi itu guru-guru TPQ Al Mubarok menggelar rapat bersama para orangtua dan perangkat desa setempat, Minggu (8/11) malam. Hasilnya, mereka sepakat melaporkan Rus ke polisi.

“Selanjutnya, hari ini kami bersama-sama mendatangi Polsek Jenu untuk melapor,” tegas Hasim, kepala TPQ Al Mubarok, yang mendampingi para murid dan orangtua murid datang ke Polsek Jenu.

Para siswi korban pencabulan dan orangtua mereka serta Hasim pun dimintai keterangan oleh polisi. Setelah itu Rus ditangkap polisi, dan kasusnya dilimpahkan ke Mapolres Tuban untuk ditindaklanjuti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim.

Saat berada di Mapolres para siswi kembali diperiksa, kemudian diajak ke RSUD dr R Koesma Tuban untuk divisum dengan didampingi beberapa aktivis Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR). Seorang siswi kepada polisi mengaku kemaluannya pernah dimasuki jari Rus sampai kesakitan, tapi dia tidak berani bercerita kepada siapapun.

Rus ketika diperiksa di mapolres semula tidak mengakui perbuatan bejatnya. Dia berdalih tidak sengaja saat tanganya menyenggol kemaluan murid-murid wanitanya. Namun selang beberapa saat kemudian Rus akhirnya mengakui tindakannya.

Ditemui terpisah, sejumlah warga Karang yang mengaku mengenal baik Rus menyatakan kaget mendengar kabar tentang perilaku sang guru tersebut. Menurut mereka, sehari-hari Rus tidak tampak memiliki kelainan.

“Dia sudah punya tiga orang anak, dan sejak lama menjadi guru. Kami sama sekali tidak menduga Pak Rus seperti itu. Sehari-hari orangnya juga bersikap dan bertingkah layaknya warga lain. Tidak ada yang aneh,” ucap Beki, warga Karang. (st31)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com