Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ssstt... Kekerasan Seksual di DKI Menurun

Kompas.com - 10/11/2009, 08:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua II Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi DKI Jakarta Margaretha Hanita mengatakan, kasus KDRT di DKI Jakarta terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun.

Dia merinci pada 2007, KDRT di DKI Jakarta tercatat sebanyak 1.583 kasus. Pada 2008 menurun menjadi 1.448 kasus. Pada 2009 hingga bulan November ini tercatat hanya 466 kasus.

Dari 466 kasus kekerasan yang tercatat sepanjang 2009 ini, kekerasan fisik pada perempuan mendapat porsi terbesar, yakni 59 persen. Diikuti kekerasan psikis 29 persen, kekerasan seksual 11 persen, dan penelantaran rumah tangga 1 persen.

Bagi Margaretha, angka 466 itu masih terbilang tinggi untuk ukuran kota Jakarta. Idealnya, angka KDRT itu akan dbilang rendah jika maksimal hanya mencapai 200-an kasus.

Dalam catatannya, korban KDRT berusia rata-rata 23 tahun, yakni istri yang tidak bekerja atau tidak menghasilkan uang. Margaretha menambahkan, 56 persen dari korban kekerasan merupakan korban yang dalam masa perkawinan 1 sampai 10 tahun. Biasanya para korban takut untuk melapor kepada pihak yang berwenang.

"Mereka takut, apabila melapor, akan dapat membuka aib keluarga dan memperparah kekerasan yang dialami," katanya.

Terkait hal tersebut, Dewan mendesak agar Pemprov DKI melakukan upaya maksimal untuk menekan angka KDRT. Para wakil rakyat menganggap, tingginya angka KDRT akan membahayakan pertumbuhan karakter dan moral generasi muda di Ibu Kota. Setidaknya, generasi muda ini akan semakin rentan dengan dunia kekerasan.

Wakil Ketua DPRD DKI Inggard Joshua meminta agar Pemprov DKI melakukan upaya maksimal untuk menekan kasus KDRT agar tidak bertambah tinggi.

“Jangan sampai jumlah kasus KDRT di Jakarta lebih tinggi dari kota-kota besar lainnya di Indonesia,” kata Inggard di DPRD DKI, Senin (9/11).

Menurut dia, Pemprov DKI tidak bisa tutup mata terhadap masalah KDRT. Sebab, KDRT memiliki efek yang sangat luas, terutama kepada sang anak. Misalnya, ketika melihat orangtuanya bertengkar, anak akan akrab dengan kekerasan dan kata-kata negatif. Akibatnya, karakter dan moral anak tidak akan berkembang secara positif dan cenderung akan hidup dalam kekerasan.

“Hal ini tidak baik bagi perkembangan jiwa anak,” ujar Inggard.

Hingga saat ini, lanjutnya, belum ada langkah yang jelas dari Pemprov untuk menurunkan angka KDRT di Jakarta. Karena itu, fungsi Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) DKI Jakarta harus dioptimalkan.

“BPMPKB harus melakukan langkah nyata untuk meminimalkan jumlah kasus KDRT segera,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com