JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian berhasil menangkap 464 anggota teroris sejak tahun 1999 hingga saat ini dengan berbagai klasifikasi mulai dari pelaku bom bunuh diri, ditangkap hidup, maupun mati.
"Kepolisian tidak akan lengah dan tetap bekerja. 10 tahun tim tetap mengikuti pergerakan teroris dilapangan," ucap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna saat jumpa pers di Mabes Polri Jakarta, Senin ( 12/10 ).
Nanan menjelaskan, dari total 464 orang, sebanyak 40 orang tewas saat penggerebekan oleh Tim Densus 88 diantaranya, gembong Noordin M Top, Syaifudin Zuhri, M Syahrir, Ibrohim, Urwah, Susilo, Aji, dan lainnya.
Sedangkan teroris yang ditangkap hidup sebanyak 12 orang diantaranya M Jibril, Amir Abdullah, Kedu, Bejo, Fajar, Sony, Putri Munawaroh, dan lainnya. Selain itu, Densus juga memulangkan 24 orang karena tidak terlibat dalam terorisme usai diperiksa oleh penyidik.
Klasifikasi lain, teroris yang telah divonis di pengadilan sebanyak 334 orang, telah bebas usai menjalani hukuman sebanyak 204 , dan masih menjalani hukuman sebanyak 130 orang. "Dalam proses pengadilan 32 orang dan dalam proses sidik 34 orang," jelas dia terpisah dalam siaran pers.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.