Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teroris Masih Bisa Tidur Nyaman

Kompas.com - 27/07/2009, 21:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Masyarakat Indonesia dinilai masih sangat permisif dalam menyikapi aksi-aksi terorisme yang terjadi di Tanah Air, termasuk juga bersikap permisif terhadap para aktor ataupun kelompok yang diduga menjadi pendukung para pelaku teror.

Tidak heran, tidak saja para pelaku teror bisa dengan mudah mendapat perlindungan dari kelompok-kelompok mereka, sampai-sampai bahkan pentolan teroris macam Noordin M Top dan lainnya pun dapat menikah dan punya keturunan semasa pelariannya.

Kritik tersebut dilontarkan Kepala Desk Koordinasi Pemberantasan Teroris Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Inspektur Jenderal (Purn) Ansyaad Mbai, Senin (27/7), saat dihubungi per telepon.

"Memang ada sebagian kelompok masyarakat kita sangat permisif terhadap para teroris dan ideologi mereka. Akibatnya, para teroris itu bisa mendapat tempat berlindung yang nyaman. Lihat saja Noordin M Top, malah bisa menikah. Itu kan perlindungan paling aman, dari keluarga," ujar Mbai.

Sikap permisif semacam itu, menurut Mbai, tidak terjadi di Malaysia. Pascaditetapkannya gembong teroris Dr Azahari sebagai buronan, istrinya di Malaysia harus berpindah-pindah tempat lantaran tidak diterima oleh lingkungan masyarakat di sana.

Selain masyarakat yang permisif, Mbai juga menilai ideologi teroris dapat diterima dan tumbuh subur di Indonesia lantaran belum adanya aturan hukum yang kuat dan mampu mempersempit ruang gerak kelompok-kelompok radikal tersebut. Aturan atau payung hukum yang dibutuhkan, mulai dari terkait kerja intelijen ataupun penanganan hukumnya, seharusnya bisa mendukung penanganan terorisme sebagai bentuk kejahatan luar biasa yang harus ditangani secara luar biasa pula.

Seperti di Perancis, para teroris bisa ditahan sampai empat tahun. Kenapa begitu? "Mereka itu kan organisasi bawah tanah, tidak gampang diungkap. Aparat perlu waktu cukup mengembangkan sehingga polisi dan intelijen bisa leluasa bekerja dan saling bekerja sama," ujar Mbai.

Mbai lebih lanjut menyarankan perlunya amandemen terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, dengan memasukkan beberapa pasal tambahan untuk memperkuat dan menunjang peran dan kewenangan aparat terkait seperti intelijen.

"Tidak perlu membuat UU baru lah karena proses legislasi di negara kita itu rumit dan lama. Tinggal tambahi pasal pendukung saja. Selain itu, masyarakat juga harus aktif mengetahui siapa tetangga mereka. Giatkan kerja RT dan RW untuk mengenal kondisi lingkungan," ujar Mbai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com