Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangunan Liar di Bantaran Sungai Ditertibkan

Kompas.com - 23/07/2009, 20:38 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com-Pemerintah Kota Semarang akan segera menertibkan bangunan liar di sepanjang bantaran sungai Banjir Kanal Timur dan Banjir Kanal Barat.

Hal ini untuk menunjang upaya normalisasi dan rehabilitasi tanggul di kedua sungai pengendali banjir Kota Semarang tersebut.  

"Penertiban bangunan liar tersebut akan dilakukan secara bertahap. Dalam tiga bulan ke depan diharapkan bantaran sungai sudah bersih," ujar Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Energi Sumber Daya Mineral (PSDA dan ESDM) Kota Semarang Fauzi, di Balai Kota Semarang, Kamis (23/7).

Fauzi mengakui, penertiban bangunan liar yang kebanyakan digunakan oleh pedagang kaki lima tersebut sudah dikoordinasikan dengan pihak kelurahan, kecamatan, dan dinas pasar. "Aparat kelurahan juga bertugas untuk menyosialisasikan kepada para pedagang. Hasilnya pedagang juga menerima keputusan tersebut, asalkan penertibannya tidak pandang bulu," kata Fauzi.

Selain penertiban bangunan liar, menurut Fauzi, pihaknya juga akan menghilangkan tambak-tambak liar yang terdapat di muara sungai tersebut. Pasalnya, hal itu menghambat aliran air ke hilir.

Pascapenertiban bangunan liar, Fauzi mengharapkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juwana agar segera merealisasikan normalisasi dan rehabilitasi tanggul untuk mengatasi persoalan banjir di Kota Semarang. "Rencananya, BKB akan dinormalisasi pada Oktober 2009 dan BKT pada tahun 2010," tutur Fauzi.

Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip menambahkan, persoalan banjir dan rob tidak bisa hanya ditanggung oleh pemkot semata. Hal ini karena persoalan ini juga merupakan tanggung jawab Pemprov Jateng dan pemerintah pusat.

"Wali Kota juga memiliki keterbatasan. Kalau dipikir air yang membuat Semarang banjir berasal dari Ungaran. Namun, kami tidak bisa meminta Pemkab Semarang untuk mengendalikan tanpa ada fasilitasi dari Pemprov Jateng," kata Sukawi.

Gubenur Jateng Bibit Waluyo menegaskan, setiap instansi dan tingkat pemerintahan telah memiliki tanggung jawab masing-masing yang perlu dipikul. "Jadi, jangan saling tuding dan dipolitisir," kata Bibit.

Secara terpisah, anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang Agung Budi Margono mengungkapkan, penertiban bangunan liar di sepanjang bantaran sungai sebagai salah satu langkah untuk menanggulangi banjir jangan bersifat reaksioner. Namun, harus diikuti dengan program lain seperti penciptaan ruang publik untuk mencegah munculnya bangunan liar di tempat yang sama.

"Setelah ditertibkan, daerah tersebut seharusnya ditata menjadi ruang publik. Selain memiliki manfaat eknomi dan sosial, bangunan liar juga tidak akan dibangun lagi," kata Agung.  

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com