Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemungutan Suara Ulang Nisel Bersamaan Pilpres

Kompas.com - 12/06/2009, 19:44 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Pemungutan dan penghitungan suara ulang di Kabupaten Nias Selatan diputuskan digelar bersamaan dengan pemilu presiden, 8 Juli mendatang. Namun ketiadaan Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara Irham Buana Nasution yang tengah berkunjung ke Amerika Serikat, dan ditetapkannya Anggota KPU Sumut Sirajuddin Gayo sebagai tersangka kasus korupsi, membuat kesiapan penyelenggara diragukan.

Pelaksana Tugas Ketua KPU Sumut Turunan Gulo mengatakan, setelah berkonsultasi dengan KPU di Jakarta, Jumat (12/6), diputuskan pemungutan dan penghitungan suara ulang di Nias Selatan digelar bersamaan dengan pemilihan presiden. Terkait kesiapan logistik untuk pemungutan suara ulang anggota DPRD dan DPRD di Nias Selatan, Turunan mengungkapkan KPU telah membuat adendum (aturan tambahan) dalam ketentuan pengadaan logistik pemilihan presiden. "Logistik pemungutan suara ulang diikutkan dalam pengadaan logistik pemilihan presiden. KPU akan membuat adendumnya," ujar Turunan.

Sementara itu, tentang keberadaan Irham yang masih di Amerika Serikat (AS) memenuhi undangan pemerintah negara tersebut, dan ditetapkannya Sirajuddin sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri Medan, Turunan mengatakan KPU Sumut tetap harus siap menggelar pemungutan dan penghitungan suara ulang di Nias Selatan, serta mempersiapkan pemilihan presiden dalam waktu bersamaan. "Ya meski berat tetap harus kami laksanakan, karena ini sudah perintah KPU," kata Turunan.

Sirajuddin yang dihubungi secara terpisah mengatakan, statusnya sebagai tersangka tak akan mengan ggu kinerja KPU Sumut mempersiapkan pemungutan suara ulang di Nias Selatan dan pemilihan presiden. Secara pribadi dia mengaku tak terbebani dengan status tersangka kasus korupsi tersebut.

"Ini sudah kedua kali saya jadi tersangka. Saya kan tetap harus mendahulukan kepentingan negara di atas semuanya. Jadi, saya pikir status tersangka ini tak akan menganggu kinerja KPU Sumut," katanya.

Namun sebaliknya, Sekretaris Komisi C DPRD Sumut Edison Sianturi mengatakan, tanpa kehadiran Irham dan ditetapkannya Sirajuddin sebagai tersangka kasus korupsi, jelas akan membuat kinerja KPU Sumut pincang. Lebih lanjut Edison mengatakan, Irham harus segera pulang ke Indonesia karena kepergiannya ke AS sama sekali tak ada hubungannya dengan persiapan pemilu.

"Sebelum jadi Anggota KPU Sumut dia kan berjanji mengutamakan kepentingan negara di atas pribadi. Ke AS ini kan urusan pribadi , mestinya dia harus tahu bagaimana beban kerja rekan-rekannya menghadapi pemungutan suara ulang di Nias Selatan dan pemilihan presiden secara bersamaan," kata Edison.

Anggota Komisi C DPRD Sumut lainnya Sigit Pramono Asri juga yakin, kinerja KPU Sumut sekarang ini terganggu. Kalau dibilang enggak terganggu kan enggak mungkin. "Ketua KPU lagi di AS, sementara anggotanya ada yang jadi tersangka. Jelas ini akan mempengaruhi kinerja KPU Sumut," katanya.

Edison mengatakan, dalam waktu dekat DPRD Sumut akan memanggil KPU Sumut, untuk mengetahui secara langsung persiapan mereka menghadapi pemungutan suara ulang di Nias Selatan dan pemilihan presiden. "Kami akan tanyakan profesionalitas mereka. Bagaimana pun, putusan MK yang memerintahkan pemungutan suara ulang di Nias Selatan mencerminkan buruknya kinerja KPU Sumut. Bila perlu, kami juga merekomendasikan anggota KPU Sumut dipecat," kata Edison.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com