Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terduga Pelaku Mesum 4 Menitan Mundur dari Sekolah

Kompas.com - 06/03/2009, 10:38 WIB

SURABAYA — Pelaku video porno "Sweet Seventeen" yang kini menggegerkan publik Surabaya diduga sepasang pelajar kelas I SMA. Dugaan ini muncul setelah ada kabar bahwa keduanya mengundurkan diri dari sekolah masing-masing secara berbarengan pada 26 Februari 2009.

Informasi yang didapat Surya, pelajar perempuan tersebut disebut-sebut berinisial AJ (17), sedangkan pelajar pria diduga berinisial DN (17), disinyalir mantan siswa sebuah SMAN di Surabaya. Karena mereka sudah mengundurkan diri dari sekolah, polisi kini kesulitan menemukan keduanya guna memastikan.

Kapolsek Rungkut AKP Prayitno mengakui, pihaknya sudah turun ke sekolah-sekolah yang siswanya diduga pelaku video mesum tersebut. Prayit tidak membantah adanya surat pengunduran diri kedua siswa kepada dua sekolah yang dikunjunginya. Hanya, pihak sekolah belum mau terus terang mengakui bahwa siswa yang mengundurkan diri tersebut adalah pelaku video porno tersebut.

“Salah satu sekolah yang kami datangi mengaku tidak tahu tentang video itu. Namun, sekolah satunya mengaku sudah tahu dan sudah memanggil siswanya. Siswa ini mengakui perbuatannya, lalu mengundurkan diri,” kata AKP Prayitno saat ditemui di kantornya, Kamis (5/3).

“Saya tidak etis menyebut (nama sekolah). Kami belum meminta keterangan pelakunya,” katanya.

Dari salah satu sekolah yang mengakui siswanya terlibat dalam video tersebut, Prayit mengaku sudah mengantongi identitas lengkap dan tempat tinggal pelaku.

Kamis kemarin petugas Polsek Rungkut menelusuri tempat tinggal siswa ini. “Kami akan mengajaknya untuk diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Surabaya Timur.

Untuk ini kami akan melakukan upaya persuasif dulu, tidak langsung memaksa karena kami juga harus melihat kondisi psikologis pelajar yang bersangkutan,“ kata mantan Kapolsek Sukolilo Surabaya ini.

Prayit menambahkan, pemeriksaan kasus ini akan dilakukan sepenuhnya oleh Unit PPA Polres Surabaya Timur karena pelakunya di bawah umur (berusia 17 tahun). Namun, hingga Kamis sore petugas Unit PPA Polres Surabaya Selatan belum memeriksa satu pun pelaku video porno ini.

Seperti diketahui, video porno itu mulai menyebar dari ponsel ke ponsel sejak sebulan terakhir. Video berdurasi sekitar empat menit itu menggambarkan adegan layaknya suami istri. Pelaku perempuan berambut sebahu dan berkulit sawo matang, sedangkan pelaku prianya berkacamata dan berkulit lebih terang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com