Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sultan: Ijazah Ilegal Preseden Buruk Pendidikan DIY

Kompas.com - 25/02/2009, 20:01 WIB

YOGYAKARTA, RABU - Gubernur DI Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menyesalkan terjadinya kasus ijazah ilegal di DIY. Kasus tersebut mencoreng dan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan Yogyakarta. Karena itu, Sultan meminta Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta atau Kopertis Wilayah V DIY melakukan tindakan tegas.  

"Jelas itu ( preseden buruk), bagi pendidikan DIY," kata Sultan Hamengku Buwono (HB) X kepada pers seusai membuka Musyawarah Anggota III Jaringan Radio Komunitas Yogyakarta, Rabu, (25/2) di Yogyakarta.  

Sultan meminta Kopertis Wilayah V DIY segera memberikan keterangan resmi soal status 1.400 ijazah ilegal. Seperti diberitakan sebelumnya, ijazah ilegal itu diketahui diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan atau STKIP Catur Sakti.

"Yang penting ijazah itu diakui tidak? Kalau tidak diakui, berarti tidak bisa digunakan untuk kenaikan jenjang karir. Tetapi harus ada kejelasan dulu dari Kopertis," ungkap Sultan. Hal itu diungkapkan Sultan karena ditengarai pengguna ijazah ilegal di antaranya merupakan para guru pegawai negeri sipil.

Menurut Sultan, dengan dikeluarkannya keterangan resmi dari Kopertis DIY maka selanjutnya bisa disusul dengan langkah penegakan hukum, jika kasus itu memenuhi unsur pelanggaran pidana. Sebab, ujar Sultan, selama belum ada pernyataan resmi maka kasus itu akan sulit diusut secara hukum. Saya minta ada tindakan yang jelas, katanya.

Sebelumnya, Koordinator Kopertis Wilayah V DIY Budi Santoso Wignyosukarto menyatakan, pihaknya telah mengambil tindakan tegas yaitu tidak memperpanjang izin penyelenggaraan Program S tudi Bimbingan Konseling Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan ( STKIP) Catur Sakti.

Program studi ini terbukti menerbitkan 1.463 ijazah ilegal dan transkrip palsu selama tahun 2002-2008. Sebagian besar penerima ijazah ilegal tersebut adalah guru. Penutupan secara resmi program studi tersebut saat ini masih menunggu keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional.  

Budi mengatakan, sejumlah perguruan tinggi swasta (PTS) lain di DIY juga terindikasi melakukan praktik sama penerbitan ijazah ilegal. Namun, Budi tidak bersedia merinci nama-nama PTS terkait. Hingga saat ini, Kopertis DIY masih melakukan evaluasi dan pendataan . Namun Budi menegaskan, tindakan tegas terhadap PTS nakal akan diambil karena bisa mencoreng Yogyakarta sebagai kota pendidikan.

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com