Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-insiden Semen Gresik, Polri Diminta Bekerja Profesional

Kompas.com - 30/01/2009, 16:22 WIB

JAKARTA, JUMAT — Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri diminta dapat menginstruksikan jajarannya bekerja lebih profesional terkait insiden bentrokan antara Brimob Polres Pati dan warga Sukolilo, Pati, 22 Januari lalu.

Hal itu dikatakan Desmiwati dari Jaringan Nasional Advokasi Penolakan PT Semen Gresik di Sukolilo dalam jumpa pers di kantor Kontras, Jumat (30/1).

"Kapolri harus memastikan bahwa aparatnya di lingkungan Polda Jateng tetap berada pada koridor yang benar dan tak menjadi alat kepentingan pemilik modal," kata Desmi.

Kejadian ganjil yang terjadi 29 Januari lalu, Polres Semarang Selatan membubarkan acara diskusi yang diadakan oleh LSM Amerta Institute Semarang tentang pembangunan pabrik semen Gresik. "Alasan pembubaran itu karena penyelenggara tak mengajukan pemberitahuan dan itu melanggar keputusan Kapolri tahun 1995. Padahal, keputusan Kapolri itu kan sifatnya mengikat ke dalam, jadi ini patut dipertanyakan," jelasnya.

Sebelumnya, sembilan warga Kecamatan Sukolilo, Pati, ditangkap Brimob Polres Pati karena menentang rencana pembangunan pabrik PT Semen Gresik setelah terjadi bentrok antara aparat dan warga.

Enam perempuan perwakilan warga Sukolilo, yakni Tasripah, Narti, Samini, Darsih, Rasmi, dan Wati melakukan pelaporan terkait ketidakadilan yang dialami mereka ke beberapa instansi, di antaranya Propam dan Kompolnas di Mabes Polri, Lembaga Ombudsman RI, Komnas Perempuan, Komnas HAM, PBNU, Kementerian Negara Lingkungan Hidup, dan terakhir melakukan aksi bentang poster di depan kantor PT Semen Gresik di bilangan Kuningan.

Hasil dari pertemuan dengan beberapa instansi tersebut, menurut Desmi, akan ada koordinasi dari pihak terkait untuk menyelesaikan konflik ini. "Sudah ada imbasnya di daerah, Kompolnas telah menghubungi Kapolda Jateng untuk memberi akses bagi keluarga, dan kuasa hukum dapat bertemu dengan 9 tahanan. Saat ini akses itu mulai dibuka," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com