Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan Dibentuk Tim Pengawas Trans-Jogja

Kompas.com - 26/11/2008, 18:05 WIB

YOGYAKARTA, RABU - Dinas Perhubungan DI Yogyakarta akan segera membentuk tim pengawas yang bertugas mengawasi operasionalisasi bus patas Trans Jogja oleh perusahaan operator PT Jogja Tugu Trans. Khususnya dalam penggunaan biaya operasional kendaraan atau BOK yang bersumber dari APBD DIY.

"Sesuai arahan dewan (DPRD DIY) kita akan membetuk tim pengawas. Bekerja mulai Desember nanti," kata Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan DIY Sigit Haryanto, Rabu (26/11) di Yogyakarta.   

Sigit menambahkan, pembentukan tim pengawas bertujuan agar pelayanan yang diberikan PT JTT sesuai sta ndar pelayanan minimal (SPM) dan agar tertib dalam mematuhi rincian biaya operasional kendaraan (BOK).

Tim pengawas akan berisi orang-orang dari Dinas Perhubungan DIY, Biro Kerjasama dan Biro Hukum Pemprov DIY, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah DIY. Bentuk lembaga pengawas itu akan diperbarui pada Januari 2009. Sekarang sebenarnya sudah ada tim operasional sendiri dari Dinas Perhubungan yang mengawasi operasional bus, katanya.

Fraksi-fraksi di DPRD DIY sebelumnya menyerukan perlunya dibentuk lembaga pengawas operasionalisasi bus Trans-Jogja. Juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional Tutiek Musria Widyo menyatakan, pihaknya tidak mau mendengar laporan dari ma syarakat tentang ketidaknyamanan Trans-Jogja. "Semua ketentuan yang disyaratkan dalam standar pelayanan minimal harus dilaksanakan secara konsisten," katanya.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com