Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Siap-siap "Ngutang" Lagi

Kompas.com - 10/11/2008, 06:37 WIB

JAKARTA, SENIN - Meskipun sudah dianggap tidak layak mendapatkan pinjaman murah, dalam kondisi krisis, Indonesia masih berpeluang mendapatkan skema pinjaman multilateral dan bilateral yang bersyarat ringan. Atas dasar itu, Departemen Keuangan mulai menjajaki fasilitas ini dengan beberapa kreditor utama.

Hal itu dilakukan untuk mendapatkan dana pinjaman yang hanya digunakan jika terjadi krisis keuangan. ”Biaya yang dikeluarkan pemerintah dalam memperoleh pinjaman khusus krisis ini jauh lebih murah dibandingkan biaya penerbitan surat berharga negara (SBN), tetapi masih sedikit lebih tinggi dibandingkan bunga pada pinjaman program,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Departemen Keuangan Rahmat Waluyanto, pekan lalu di Jakarta.

Sejak pertengahan tahun 2007, Indonesia sudah tak diperkenankan memperoleh pinjaman sangat lunak karena pendapatan per kapitanya telah meningkat menjadi di atas 800 dollar AS per tahun. Dengan demikian, statusnya tak lagi negara miskin.

Akibatnya, ada beberapa skema utang luar negeri yang tidak bisa diminta Indonesia lagi, antara lain pinjaman sangat lunak (official development assistance/ODA).

Skema ODA selalu disertai elemen hibah sekitar 35 persen dari total pinjamannya. Seluruh pinjaman ODA biasanya jatuh tempo pada waktu yang sangat panjang, yakni 30-40 tahun dengan suku bunga 0 persen-3,5 persen per tahun. Pinjaman ODA diberikan oleh Pemerintah Jepang dan Inggris hanya untuk pembangunan ekonomi atau peningkatan kesejahteraan sosial.

Di samping itu, ada juga pinjaman berkategori lunak lainnya yang diberikan Bank Dunia, yakni dengan masa jatuh tempo 30 tahun dan tingkat suku bunga 0,75 persen per tahun, yakni IDA.

Adapun kredit lunak dari Bank Pembangunan Asia (ADB) diberikan dalam skema Asian development fund (ADF) dengan masa jatuh tempo 32 tahun dan suku bunga 0,75 persen per tahun.

Menurut Rahmat, Indonesia masih bisa memperoleh skema kredit yang sedikit lebih mahal dari pinjaman itu. Kondisi yang harus dipenuhi untuk mendapatkan pinjaman semi-murah itu adalah kegagalan Pemerintah Indonesia menerbitkan SBN.

Pasar SBN

Pada situasi krisis, SBN pemerintah bisa saja tidak ada yang membeli meskipun ditawarkan dengan tingkat imbal hasil yang sangat tinggi. ”Atas dasar itu, kami membutuhkan fasilitas pinjaman khusus untuk tahun 2009 dan 2010. Pada tahun itu, pasar SBN diperkirakan masih mengalami krisis, di mana yield (imbal hasil) SBN sangat tinggi dan belum tentu ada yang mau beli,” ujar Rahmat Waluyanto.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com