PADANG, SELASA - Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas, Selasa (21/10), memasukkan pengaduan terkait penyelenggaraan debat kandidat calon wali kota-wakil wali kota Padang di kampus Unand.
Pengaduan disampaikan secara tertulis oleh BEM FH Unand, bersama UKM Pengenalan Hukum dan Politik Unand, serta Lembaga Advokasi Mahasiswa dan Pengkajian Kemasyarakatan FH Unand, kepada Panwaslu Padang. Mereka keberatan dengan penyelenggaraan kampanye di lingkungan tempat pendidikan.
"Kegiatan kampanye di kampus ini secara tidak langsung juga diperbolehkan atau disetujui oleh Panwaslu Kecamatan Pauh," kata Donal Fariz, Presiden BEM FH Unand.
Ketua Panwaslu Padang, Maulid Hariri Ganis mengatakan pihaknya akan menggelar rapat pleno terkait pengaduan mahasiswa ini. Dalam rapat pleno itu akan dibahas kelayakan pengaduan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.