Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awang-Farid Desak Putaran Kedua Pilkada Kaltim Diundur

Kompas.com - 15/10/2008, 18:14 WIB

SAMARINDA, RABU - Awang Faroek Ishak dan Farid Wadjdy mendesak Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur memundurkan jadwal pelaksanaan putaran kedua pemilihan kepala daerah. Desakan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur itu terkait ditolaknya gugatan perdata mereka oleh Pengadilan Negeri Samarinda, Rabu (15/10).

Selama belum ada keputusan hukum tetap, kami meminta putaran kedua diundur, kata Awang disambut yel-yel dan tepuk tangan kalangan pendukung di Gedung PKK Kalimantan Timur di dekat Pengadilan Negeri Samarinda.

HM Asnun, Hery Sasongko, dan Hendra Situmorang selaku majelis hakim menolak gugatan Awang-Farid yang dianggap kabur. Akibat hukum acara perdata tidak tertib, kata Ketua Majelis Hakim HM Asnun saat membacakan putusan .

Tidak tertib karena Awang-Farid menunjuk lalu memberi surat kuasa hukum kepada Otto Cornelis Kaligis dan Andi P Iskandar. Surat kedua untuk Andi jelas menggugurkan peran Kaligis. Namun, Kaligis masih berperan dengan mengajukan saksi-saksi dan menandatangani replik atau jawaban atas tangkisan tergugat (KPU Kaltim) dalam persidangan .

Awang mempersoalkan pertimbangan itu. Persoalan surat seharusnya diselesaikan dalam sidang penelitian pada awal masa persidangan. P engacara kami cuma OC Kaligis yang dibantu Andi Iskandar dan kawan-kawan dari Kaltim, kata Bupati Kutai Timur itu.

Awang menyatakan belum kalah meski PN menolak gugatannya . Awang yang berpasangan dengan Farid-Kepala Kantor Departemen Agama Wilayah Kaltim- segera mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Kaltim.

Kuasa hukum KPU Kaltim Abdul Rais juga menyatakan banding. " Meskipun kami menang, kami banding agar penggugat tidak lagi menggugat KPU," katanya.

Supriyana selaku kuasa hukum pasangan Achmad Amins-Hadi Mulyadi mengaku gembira dengan putusan tersebut. Pasangan itu juga peserta putaran kedua dan terlibat dalam persidangan sebagai penggugat intervensi.

Dengan kemenangan itu, kata Abdul, tahapan pilkada akan dilaksanakan. Yang terdekat ialah penajaman visi dan misi pada 17-19 Oktober. Pemungutan suara dilaksanakan 23 Oktober atau seminggu lagi.               

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com