Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

19 Polisi Diperiksa Kasus Penembakan di Wamena

Kompas.com - 12/08/2008, 18:29 WIB

JAKARTA, SELASA - Buntut dari kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di Wamena, Papua, yang menelan satu korban tewas tertembak, Anthonius Tabuni, Sabtu (9/8) lalu, polisi memeriksa 19 orang anggotanya yang saat itu berada di lokasi kejadian.

Pemeriksaan terhadap 19 anggota polisi ini untuk menyelusuri apakah diantara anggota ini ada yang ada yang melepaskan tembakan yang menyebabkan Tabuni tewas tertembus peluru.

Menurut Kadiv Humas, Irjen Abubakar Nataprawira, hasil pemeriksaan terhadap anggotanya ini akan dicocokkan dengan hasil pemeriksaan labfor terhadap serpihan peluru yang ditemukan di lokasi.

Sementara dari masyarakat, ada beberapa orang yang diperiksa. "Masyarakat yang melihat, memberi pertolongan pada korban dan berada di lokasi kejadian kita mintai keterangan. Kita mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dari masyarakat terkait kasus ini," kata Abubakar, Selasa (12/8).

Sampai sekarang belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, baik itu dari masyarakat, panitia penyelenggara, maupun anggota polisi. Semua yang diperiksa masih berstatus sebagai saksi. "Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Semua masih berstatus sebagai saksi," ungkap Abubakar.

Ketua Panitia Perayaan Hari Internasional Bangsa Pribumi Yulianis Husage, sekretaris Dominikus Sorabut, Ketua Umum Dewan Adat Papua Qorus Yaboisebut, dan Sekretaris Dewan Adat Papua Indiri Sekuan, rencananya juga akan dimintai keterangan terkait kasus ini. Pemeriksaan akan dilaksanakan Kamis (14/8).

Barang bukti yang diamankan dari lokasi diantaranya satu buah patahan panah, dua buah panah, dan tiga buah batu yang diduga digunakan dalam aksi massa yang berakhir dengan isiden satu warga tewas tertembak.

Disamping itu Mabes Polri juga mengirim tim dari Mabes Polri untuk membantu pengusutan kasus ini ke Wamena. Tim yang dikirim ke Wamena ini merupakan gabungan dari Puslabfor, Dir I Bareskrim Mabes Polri dan Baintelkan Mabes Polri.

"Baru berangkat ke Wamena tadi pagi. Tim gabungan dari Puslabform, Bareskrim, dan Baintelkam. Mereka akan membantu pengusutan kasus ini," jelas Abubakar. (Persda Network/Sugiyarto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com