Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Bantu : Kami Butuh Bukti, Bukan Janji

Kompas.com - 26/05/2008, 18:01 WIB

JAKARTA, SENIN - Sepuluh orang perwakilan guru bantu diterima oleh Asisten Deputi Perencanaan SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kristiono, Senin (26/5).

Dalam kesempatan itu, para guru bantu menyatakan, mereka butuh bukti, bukan janji. Maklum saja, dua bulan sudah keringat mereka tak berbayar. Gaji bulan April dan Mei belum dibayarkan. Alasannya, tak ada lagi alokasi anggaran di APBN untuk para guru bantu. Sebab, honor sebagai guru bantu dihentikan karena ada anggapan seluruh guru bantu di DKI Jakarta sudah diangkat menjadi PNS.

"Padahal belum ada SK PNS yang turun, tapi honor sebagai guru bantu belum juga turun. Ini sangat merugikan guru bantu, karena kami masih mengajar dan kontrak masih sampai Desember 2010. Kami ingin dicarikan solusi, karena katanya di APBN tidak ada lagi anggarannya," ungkap Ketua Komunikasi Forum Guru Bantu DKI Jakarta, Syarifah Efiana.

Menanggapi aduan ini, Kristiono mengatakan pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Mendiknas untuk mencarikan solusinya. Menurut info yang diterima Kementerian PAN, ada sebagian guru bantu yang disudah diterima dan diproses sebagai PNS. "Kami di Menpan, sudah koordinasi dengan BKN untuk mencari solusi bagi guru bantu yang berjumlah 6882. Saat ini masih dalam proses, kami tidak bisa memberi janji dan jaminan akan diangkat," kata Kristiono.

Alternatif solusi yang ditawarkannya, Kementerian PAN akan mencarikan formasi di daerah di sejumlah provinsi yang masih membutuhkan tenaga guru bantu. "Kalau mau jadi PNS, kita beri alternatiff untuk mencarikan tempat di daerah yang membutuhkan. Kami akan memberikan formasi berdasarkan usulan Pemda setempat di seluruh Indonesia. Di Jabodetabek katanya keberatan karena ada guru tidak tetap juga dibiayai dari APBD," ujar

Kris.Efiana mengatakan, mereka sudah melakukan berbagai upaya untuk mencari kepastian. Terakhir kali, mereka bertemu dengan Dikdas DKI Jakarta, jawabannya bahwa pengangkatan guru bantu bukan merupakan wewenang Pemda DKI Jakarta. "Katanya, mereka hanya user dari BKD dan BKN. Kami harus berjuang sendiri ke pusat. Kami sampai mengemis, datang ke sini. Tolonglah kami," demikian Kris Efiana. (ING)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com