Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SKB Ahmadiyah Harus Berlandaskan Hukum

Kompas.com - 16/05/2008, 17:06 WIB

JAKARTA, JUMAT - Ketua Komisi Kerukunan Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Slamet Effendy Yusuf mengharapkan kalaupun nanti pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai Ahmadiyah, pemerintah benar-benar mendasarkannya pada Undang-Undang Dasar dan hukum yang berlaku.

"Kalaupun muncul SKB, pemerintah pasti tidak akan punya sifat yang melampaui batas yang berkaitan dengan hak kebebasan berkeyakinan. Pemerintah nanti sifatnya akan lebih memberikan bimbingan pada sebagian warganya supaya tidak menimbulkan friksi di antara warganya," ujar Slamet usai konferensi pers Pertemuan Besar Umat Beragama Indonesia Untuk Mengawal NKRI, di Jakarta, Jumat (16/5).

Masalah Ahmadiyah saat ini, menurut Slamet, merupakan urusan MUI dalam membimbing umatnya. Slamet sendiri mengharapkan Ahmadiyah untuk memurnikan kembali pemahamannya terhadap Islam yang sesungguhnya, baik aqidah, syariat maupun akhlaknya.

"Buat saya, ketimbang dia keluar dari Islam, teman-teman Ahmadiyah kembali saja kepada dasar-dasar Islam yang diajarkan. Saya lebih senang kalau Ahmadiyah mensejatikan dirinya sebagai Muslim yang sejati termasuk aqidah tentang kenabian yaitu Muhammad adalah akhir para nabi," tukas Slamet.

Selain itu, Slamet mengharapkan agar Ahmadiyah menggunakan Al-quran dengan apa adanya, artinya tidak menggunakan alur sendiri. Contohnya, bunyi bacaan Al-quran bisa sama persis namun maknanya berbeda. "Kutipan-kutipan juga sering langsung digandeng dengan tafsir sehingga mengacaukan pemahamannya. Jadi, seperti Al-quran tapi bukan Al-quran," tandas Slamet.

Tentu saja, menurut Slamet ini kembali kepada Ahmadiyah sendiri karena pada dasarnya setiap orang diberikan kebebasan untuk memilih, termasuk memilih masuk surga atau neraka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com