Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan Keberangkatan 40 Calon TKI Ilegal di Bawah Umur

Kompas.com - 28/03/2008, 15:49 WIB
JAKARTA, JUMAT - Satuan Renakta Remaja, Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum (Renakta Dirkrimum) Polda Metro Jaya, menggagalkan 40 tenaga kerja dibawah umur yang akan diberangkatkan ke Suriah, Timur Tengah.

Kepala Satuan Renakta, Ajun Komisaris Besar Ahmad Rivai, Jumat (28/3), mengungkapkan, awalnya empat orang tua korban melapor, anak-anak mereka di bawah 17 tahun sudah satu bulan tidak pulang ke Sukabumi, dan Cianjur Jawa Barat. Disebutkan, sejumlah anak dari kampung mereka dipekerjakan PJTKI PT Mahkota Ulfa Sejahtera. "Setelah kami temukan bukti kuat tentang PT Mahkota Ulfa, kami ke lapangan. Di sana kami dapati 40 anak-anak di bawah umur dari 140 tenaga kerja," kata Rivai.

Ke-40 anak dibawah umur tersebut dipalsukan dokumennya oleh PT Mahkota seolah memenuhi persyaratan usia tenaga kerja. "Kami masih menyelidiki lebih lanjut motif PT Mahkota memberangkatkan pekerja di bawah umur," ujar Rivai.

Salah seorang korban, Rina (16 th), mengaku ingin kembali pulang ke kampungnya Cianjur. "Saya selama sebulan sempat dilatih bahasa Arab dan ketrampilan kerja. Saya ditawari kerja oleh Pak Ismail, tapi kalau begini jadinya, saya lebih baik pulang kampung aja," kata Rina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com