Laporan Wartawan Persda Network, Hendra Gunawan
JAKARTA, SENIN -- Pemerintah tidak akan memberikan izin penambahan frekuensi seperti yang diminta oleh PT Telkom, terkait dengan terputusnya jaringan serat optik yang menyebabkan lumpuhnya internet pada Jumat (29/2) lalu.
"Putusnya jaringan optik tidak ada kaitannya dengan penambahan frekuensi. Kalau kabelnya putus ya sambung
saja," kata Menteri Komunikasi dan Informasi M Nuh usai launching Indonesia ICT Award (INAICTA-2008) di Jakarta, Senin (3/3).
Untuk menambah jaringan frekuensi, kata M Nuh, harus ada permintaan ijin untuk investasi baru, hal ini sama
sekali tidak berkaitan dengan putusnya jaringan internet yang melanda beberapa kota itu.
M Nuh meminta agar Telkom memperbaiki jaringannya lebih dahulu agar jaringan kuat. "Jangan sampai terjadi zero redudance, artinya yang satu belum kuat tapi mau membuat yang lain," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.