BANDUNG, KOMPAS.com - Meski telah diberhentikan oleh (Mendagri) Gamawan Fauzi melalui surat resmi, mantan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) I Nyoman Sumaryadi kembali ke jabatannya semula sebagai dosen dan masih diperkenankan untuk memberikan kuliah di dalam kelas.
"Posisi nyoman sebenarnya ada dua, salah satu tugas utama adalah sebagai dosen dan guru besar di IPDN. Dan kini beliau kembali ke dosen," ujar pelaksana tugas (Plt) Rektor IPDN Sadu Wasistiono saat konferensi pers di ruang rapat sekretariat IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (26/6/2013).
Sementara itu, pengunduran I Nyoman sebagai Rektor IPDN telah mendekati penghujung masa jabatannya. "Masa jabatan empat tahun, jadi dapat diangkat empat tahun berikutnya. Itu sistem yang diterapkan di IPDN," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, setelah kasus skandalnya mencuat di media massa dan mengundang komentar dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) I Nyoman Sumaryadi telah menyatakan pengunduran diri dari jabatannya terhitung tanggal 24 Juni 2013 lalu, tiga hari setelah surat pemberhentian dikeluarkan oleh Kemendagri 21 Juni 2013.
Sesuai dengan surat dari Mendagri pula, Sadu Wasistiono yang sebelumnya menjabat sebagai wakil rektor bidang akademik IPDN, telah ditunjuk menjadi Plt Rektor menggantikan I Nyoman Sumaryadi hingga waktu yang belum ditentukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.