Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Smoking Area" Kini Jadi Gudang, bahkan Warung

Kompas.com - 31/05/2013, 15:03 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com — Beberapa tempat khusus merokok (smooking area) yang dibangun oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, kini sudah beralih fungsi. Ruangan segi empat yang dibuat dari kaca dan aluminium itu sudah bukan lagi menjadi tempat khusus perokok.

Ruang-ruang itu kini menjadi ruang tunggu khusus warga lanjut usia, gudang, dan ruang tunggu keluarga pasien di beberapa puskesmas dan rumah sakit, bahkan warung makan.

Di Terminal Ronggosukowati, misalnya, smooking area kondisinya sudah rusak dan tidak menjadi tempat khusus bagi perokok. Sementara itu, perokok bisa bebas merokok di sembarang tempat.

Di Kantor Pemda Pamekasan, ruang rokok sudah menjadi tempat makan bagi karyawan, lalu di Puskesmas Larangan, tempat tersebut sudah menjadi gudang penyimpanan barang.

Miftahul Arifin, warga Kabupaten Sumenep di Terminal Ronggosukowati, menilai, smooking area itu tak terlihat sebagai tempat khusus bagi perokok. Sebab, dilihat dari luar, bangunan berbentuk segi empat itu lebih tepat menjadi ruang tunggu penumpang yang menunggu kedatangan bus ke luar kota.

"Saya lihat orang masih bebas merokok di sembarang tempat dan saya tidak tahu kalau ada tempat khusus bagi perokok," ungkapnya.

Smooking area dibangun oleh Dinkes Pamekasan tahun 2009 lalu menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT). Bangunan tersebut dibuat untuk mengurangi dampak negatif yang diakibatkan rokok.

Kepala Dinkes Pamekasan Ismail Bey, Jumat (31/5/2013), mengatakan, berbagai imbauan kepada masyarakat agar menggunakan smooking area yang ada di 11 instansi sudah disampaikan. Namun, imbauan tersebut masih belum dihiraukan oleh masyarakat. "Seakan-akan smooking area itu percuma dibangun, padahal jika dilihat manfaatnya sangat bagus," sambung Ismail.

Terkait dengan berubahnya fungsi smooking area, Kepala Dinkes menegaskan, hal itu bukan lagi menjadi tanggung jawabnya. "Kalau di terminal berarti menjadi tanggung jawabnya Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika untuk merawatnya," tegasnya.

Kembali ditegaskan Ismail, jika ada yang rusak, itu tanggung jawab instansi yang bersangkutan pula untuk merawatnya. "Sekarang sudah tidak ada anggarannya lagi untuk smooking area," ujar Ismail.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com