Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mediasi Kasus Perselingkuhan Diwarnai Aksi Saling Lempar Batu

Kompas.com - 12/05/2013, 09:11 WIB
Kontributor Kompas TV, Alfian Kartono

Penulis

TIMIKA, KOMPAS.com - Aksi saling lempar batu dua kelompok warga mewarnai mediasi penyelesaian pembayaran denda adat kasus perselingkuhan warga Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama di halaman Mapolsek Kwamki Baru, Sabtu (11/5/2013) siang.

Keributan tidak berlangsung lama setelah sejumlah anggota dari Polsek Mimika Baru dibantu anggota Brimob Detasemen B BKO, yang dipimpin Kabag OPS Polres Mimika dan Kapolsek Mimika Baru, langsung melerai kedua kelompok. Tidak ada korban dalam keributan tersebut.

Puluhan orang dari dua kelompok berselisih yang difasilitasi Kepala Pos Polisi Sub Sektor Kwamki Narama, Aipda Gustav Puy, berkumpul di halaman Mapolsek Mimika Baru pada pukul 12.30 WIT untuk mengikuti mediasi penyelesaikan pembayaran denda adat kasus perselingkuhan.

Kepala Kepolisian Sektor Mimika Baru AKP Muhammad Nur Bakti yang turut serta menenangkan dan memimpin mediasi bersama Kabag Ops Polres Mimika Kompol Arnolis Korowa mengatakan, rencananya mediasi dilakukan di Pos Polisi Sub Sektor Kwamki Narama, namun karena berpotensi bentrokan massa dengan senjata tajam sehingga mediasi dilakukan di Mapolsek Mimika Baru.

Menurut Nur Bakti, kasus ini bermula sejak Desember 2012 lalu, ketika istri NY warga Kampung Amole Kwamki Narama, kabur dari rumah dan tinggal bersama YD di Timika. Kasus ini terbongkar pada Februari 2013, dan sempat dilakukan mediasi oleh kepala Kampung Amole, namun tidak menemukan titik temu.

Rencananya, mediasi oleh kepolisian dilakukan pada 9 Mei lalu, tetapi karena pihak YD belum berada di Timika sehingga musyawarah pun ditunda hari ini.

Keributan yang terjadi dalam mediasi tersebut, menurut Nur Bakti, karena keluarga NY emosi menganggap keluarga YD tidak serius untuk membayar denda adat sebesar Rp 260 juta atau uang senilai Rp 20 juta ditambah 20 ekor babi seperti yang mereka tuntut.

"Hal biasa dalam pertemuan masyarakat adat, untuk membulatkan pendapat ada pressure dan keributan. Namun yang harus diberikan apresiasi kepada warga karena mereka datang ke mapolsek sesuai dengan janji, yakni tidak membawa senjata tajam (panah) dan sepakat untuk selalu menjaga keamanan," urai Nur Bakti.

Setelah melalui upaya tawar menawar yang cukup lama, akhirnya NY bersedia menerima uang senilai Rp 22,1 juta ditambah 3 ekor babi. Sementara untuk kekurangannya, menurut Nur Bakti, akan dibicarakan lebih lanjut oleh kedua pihak keluarga.

Sempat terjadi keributan di antara keluarga dan kerabat NY. Namun setelah mendapat penjelasan dari Gustav Puy, akhirnya mereka menerima kesepakatan ini. Dan sekitar pukul 18.00 WIT puluhan warga membubarkan diri dengan tertib.

Menurut Nur Bakti, upaya mediasi yang dilakukan saat ini adalah langkah-langkah pendekatan kepada warga asli yang masih kuat memegang hukum adat, karena dalam kasus seperti ini kadang kala berbuntut bentrokan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com