AMBON, KOMPAS.com — Seorang sopir angkutan kota di Ambon berinisial JL, warga Desa Passo, Kecamatan Baguala, tega memerkosa anak tirinya. Korban yang masih berusia 12 tahun bahkan sudah disetubuhi secara paksa sebanyak tiga kali.
Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ajun Komisaris Polisi Agung Tribawanto kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (9/4/2013), mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, pelaku melancarkan aksinya setelah sebelumnya mengancam korban terlebih dahulu.
Agung menjelaskan, peristiwa itu baru diketahui keluarga korban setelah paman korban curiga terhadap tingkah laku korban. Oleh sang paman, korban lalu ditanya. Korban pun akhirnya mau menceritakan kejadian yang menimpanya.
Agung menjelaskan, terakhir pelaku melancarkan aksi bejatnya pada akhir Maret 2013. "Pelaku mengancam korban jika memberitahukan kejadian tersebut, korban akan dibunuh," ujar Agung.
Saat ini, kata Agung, polisi masih memburu pelaku. Diduga pelaku melarikan diri karena telah mengetahui korban melapor kepada polisi. "Kami yakin dalam waktu dekat yang bersangkutan sudah kami tangkap," lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.