Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Nelayan Langkat Dibebaskan dari Malaysia

Kompas.com - 16/03/2013, 15:26 WIB
Ferganata Indra Riatmoko

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com— Kementrian Kelautan dan Perikanan berhasil membebaskan 11 nelayan asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang tertangkap saat memasuki wilayah perairan Malaysia pada 1 Maret 2013 lalu. Kesebelas nelayan itu berangkat dari Medan dan Langkat menggunakan dua buah kapal yang masing-masing berbobot sekitar 6 gross ton. Mereka ditangkap di perairan sekitar 60 mil dari Pangkalan Brandan, Langkat, dan dituduh melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Malaysia.

"Semalam mereka tiba pukul 23.30 di Pelabuhan Belawan dan pagi ini telah dipertemukan dengan keluarga mereka di Langkat," ujar Menteri KKP Sharif Cicip Sutardjo di Yogyakarta, Sabtu (16/3/2013).

Pembebasan tersebut berhasil dilakukan setelah Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo mengadakan pertemuan dengan Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Dato' Syed Munshe Afdzaruddin Syed Hassan, dan kemudian ditindaklanjuti dengan laporan kepada Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

Sharif menegaskan, perlindungan terhadap nelayan merupakan upaya penting yang harus dilakukan oleh Kementrian tersebut.

Pada tahun 2012 lalu Kementrian Kelautan dan Perikanan berhasil memulangkan 293 nelayan yang ditangkap di luar negeri. Dari jumlah tersebut, 137 nelayan berhasil dipulangkan dari Malaysia, 115 nelayan dari Australia, 20 nelayan dari Republik Palau, 7 nelayan dari Papua Nugini, dan 14 nelayan dari Timor Leste.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com